Berita Kota Yogya Hari Ini

DPRD DIY Dukung Masterplan Kawasan Ekonomi Khusus Jalur Selatan DI Yogyakarta

Maka dari itu demi mengangkat potensi pergerakan ekonomi, Pemda DIY akan menyokong Masterplan Kawasan Ekonomi Khusus di Jalur Selatan DI Yogyakarta.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
Tangkapan Layar
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY, Benny Suharsono (kanan) dan Anggota Komisi B DPRD DIY, R.B Dwi Wahyu (kiri). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Daerah Istimewa Yogyakarta bagian selatan saat ini memiliki potensi yang tidak terbantahkan.

Maka dari itu demi mengangkat potensi pergerakan ekonomi, Pemda DIY akan menyokong Masterplan Kawasan Ekonomi Khusus di Jalur Selatan DI Yogyakarta.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY, Benny Suharsono, menyampaikan, berdasarkan evaluasi perjalanan perencanaan pembangunan antara utara dan selatan DI ,Yogyakarta yang mana memiliki pembagian wilayah baik itu selatan terdiri atas Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul, wilayah utara terdiri atas di Kabupaten Sleman dan wilayah tengah terdiri atas Kota Yogyakarta, terdapat visi misi Gubernur DIY di dalamnya.

Baca juga: Motif Irjen Ferdy Sambo yang Diduga Perintahkan Bunuh Brigadir J Akan Diumumkan

"Pak Gubernur DIY telah menyampaikan visi misi, fokus salah satunya adalah pembangunan wilayah Selatan. Mengenai kawasan ekonomi khusus minimal ada enam pola pikir yang mendasar," paparnya, kepada Tribunjogja.com, di Studio Tribun Jogja, Rabu (10/8/2022) siang.

Pola pikir tersebut ialah pola pikir ruangan yang diperuntukkan dalam kawasan ekonomi, pola pikir pemanfaatan yang memberikan dampak khusus kepada masyarakat, dan pola pikir pemanfaatan berkaitan dengan sosial budaya.

Sebab, konsep pembangunan berdasarkan budaya yang ada.

Sementara itu, pola pikir lainnya berupa pola pikir pelaku yang melakukan bisnis tersebut serta pola pikir integrasi keruangan dengan perencanaan di wilayah sekitar.

Jalur selatan dengan panjang 116 kilometer, juga terdapat Jembatan Srandakan yang akan selesai dibangun pada 2022.

Hal itu turut menjadikan sentrum utama Pemda DIY menyosong Masterplan Kawasan Ekonomi Khusus Jalur Selatan DI Yogyakarta.

Lanjutnya, berdasarkan The Indian Ocean Rim Assosciation atau IORA, terdapat isu yang menyangkut Samudra Hindia di mana negera-negara yang memiliki pinggiran pantai di sepanjang Samudra tersebut secara global menjadi jalur lintas ekonomi pertama dunia.

"Sehingga kalau hal ini (Masterplan Kawasan Ekonomi Khusus Jalur Selatan DIY) tidak di buat desain dari sekarang, nantinya bisa terlarut. Padahal, selatan itu terdiri dari tiga wilayah administratif. Ada Kulon Progo, Bantul, dan Gunung Kidul," imbuhnya.

Dari tiga wilayah tersebut, tentu memiliki pontensi masing-masing yang dapat mendukung antara pemanfaatan daerah.

"Karena disebutkan kawasan ekonomi itu nanti ada muara peraturan ke atas. Seperti di Indonesia memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung," tambahnya.

Menganai bayangan atau masterplan yang akan berjalan, pihaknya telah mengkaji cara mengelola KEK dan mengkaji cara pemanfaatan KEK pada 2019.

"Jadi kami percaya proses pentahelix, konsepsi lokal pentahelix 5K itu harus terwujud. Pentahelix 5K, ada kampung, praja, kampus, komunitas, kemudian dunia usaha, dan sebagainya," sambungnya.

Tidak hanya itu saja, dukungan dari Kesultanan atau Kadipaten Pakualam juga harus ada di dalam Masterplan Kawasan Ekonomi Khusus Jalur Selatan DIY.

Anggota Komisi B DPRD DIY, R.B Dwi Wahyu, turut merespon dengan memberikan dukungan dalam Masterplan Kawasan Ekonomi Khusus Jalur Selatan DIY.

"Sebetulnya itu sudah menjadi visi misinya gubernur lima tahun yang lalu, namanya Among Tani Dagang Layar. Selatan menjadi halaman depan," jelasnya.

Sebab, selatan basisnya adalah pergerakan perekonomian yang apabila dioptimalkan menjadi jalur internasional dan adanya Masterplan Kawasan Ekonomi Khusus Jalur Selatan DIY bukan berdasarkan pertimbangan angka kemiskinan di daerah Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunung Kidul.

Artinya, potensi industri pariwisata di dalam Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul akan dilibatkan dan dibangun secara bersamaan. 

Namun, dalam mengisi parisiwisatanya harus terdapat inventarisasi lagi yang mana kaitannya dengan potensi tiga kabupaten itu. Tidak hanya itu saja, potensi dari tiga kabupaten itu harus dapat mempengaruhi bagian tengah (Kota Yogyakarta) dan utara (Kabupaten Sleman).

Pihaknya telah memiliki regulasi Rencana Pembangunan Industri dan pihaknya memiliki Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2020 tentag Pengelolaan Tata Niaga Pangan Lokal, di mana berfungsi untuk memastikan antara produsen, distribusi, dan konsumen.

Baca juga: Motif Irjen Ferdy Sambo yang Diduga Perintahkan Bunuh Brigadir J Akan Diumumkan

"Regulasi kami sudah punya, tinggal konsolidasi antar OPD harus clear dulu," lanjutnya.

Pasalnya terdapat Pergub yang mengatur tentang Masterplan Kawasan Ekonomi Khusus Jalur Selatan DIY.   

"Yang harus diperhatikan oleh Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 131 terkait dengan Masterplan ini ada konsulidasi antar OPD. Sebetulnya 131 itu sudah menjadi visi misi Gubernur pada lima tahun yang lalu," ujarnya.

Selatan menjadi basisnya perekonomian dan sampai saat ini DIY baru memiliki Jalur Jalan Lintas Selatan dan belum selesai dikerjakan. 

Yang menjadi sorotan Pemerintah DIY saat ini adalah, bagaimana menyambungkan antara aktifitas ekonomi berbasis akses berupa jalan. Maka jalan harus diselesaikan terlebih dahulu sehingga Pemerintah DIY dapat lebih mengembangkan potensi di DIY dengan ruang pantai selatan menjadi khawasan pariwisata.

Terkait dengan anggaran, pihaknya sudah memulai pembangunan dengan Dana Keistimewaan.

"Yang namanya kawasan ekonomi khusus industri kreatif ini sudah masuk ke dalam Dana Keistimewaan. Artinya kalau menurut saya, harus full dari Dana Kesitimewaan. Sebab, apabila pembangunan itu menggunakan APBD tentu tidak cukup," tutupnya. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved