Berita Sleman Hari Ini
Polda DIY Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Kekerasan di Seturan-Jambusari, Ini ancaman Hukumannya
Dua peristiwa kekerasan penganiayaan di muka umum yang terjadi di tempat hiburan di Seturan dan perumahan Jambusari saling terhubung.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menunjukkan 4 dari 5 tersangka dalam rangkaian peristiwa kekerasan yang terjadi di Seturan - Jambusari, Kabupaten Sleman, Jumat (8/7/2022).
Jangan Main Hakim Sendiri
Ade mengimbau kepada masyarakat apabila menghadapi masalah agar diselesaikan dengan baik. Bisa melalui jalur hukum.
"Jangan mengambil langkah main hakim sendiri dengan melakukan pembalasan atau tindakan-tindakan lain yang akhirnya dapat berdampak hukum dan harus dipertanggungjawabkan," kata Ade.
Selanjutnya, apabila melihat ada gangguan keamanan atau situasi yang tidak menguntungkan bagi keamanan, masyarakat bisa melapor menggunakan saluran 110. Nomor telepon gratis dan bebas pulsa.
( tribunjogja.com )