PHRI DIY Klaim Investor Banyak Berpindah ke Daerah Lain
Beberapa investor yang hendak menanamkan modalnya di di Kota Yogyakarta tak sedikit yang mundur, seusai eks Wali Kota Yogyakarta ditangkap oleh
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Beberapa investor yang hendak menanamkan modalnya di di Kota Yogyakarta tak sedikit yang mundur, seusai eks Wali Kota Yogyakarta ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB).
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Deddy Pranowo Eryono.
Sebagai evaluasi, Deddy mengatakan, PHRI DIY mendukung pemkot setempat menghindari kompromi terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) baik hotel, restoran, maupun apartemen sesuai regulasi yang ada.
Baca juga: Kejuaraan Voli di DIY Masih Minim, Tim Perlu Ajang Pembuktian
Dia memastikan para investor bakal menerima apabila ketentuan mengenai izin pendirian bangunan diberlakukan secara tegas.
"Bukan hanya untuk pemkot, tapi juga anggota dewan, dan semuanya termasuk masyarakat kalau memang hotel dan restoran, maupun yang lainnya enggak boleh disampaikan saja. Kan lebih enak, dia (investor) akan cari daerah lain," katanya, Selasa (14/6/2022).
Deddy mengakui munculnya kasus dugaan suap IMB apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti telah memengaruhi iklim investasi di sektor hotel dan restoran di kota gudeg.
Sejumlah investor yang berencana menanamkan modal di Yogyakarta, disebutkan Deddy pada akhirnya mempertimbangkan beralih ke kabupaten lain, dan sebagian menunda.
"Jujur banyak investor menanyakan kepada kami bagaimana ini kok di Kota Yogyakarta seperti ini. Sebetulnya mau bangun hotel dan restoran di Yogyakarta, tapi kok tidak baik-baik saja," kata dia.
Menurut dia, mereka khawatir modal yang nantinya bakal ditanamkan untuk pembangunan hotel bakal berujung persoalan hukum.
"Kemarin terakhir investor dari Bali sama Jakarta menanyakan ke kami. Lalu dia geser ke Kabupaten Sleman dan kami dorong ke Kulon Progo, enggak usah ke kota. Jujur saja," ucap dia.
Ia berharap Pemkot Yogyakarta segera merespons persoalan itu dengan memulihkan iklim investasi, khususnya di sektor perhotelan dan restoran sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Yogyakarta.
Pemkot Yogyakarta, kata dia, perlu menjaga kepercayaan investor dengan memastikan bahwa menanamkan modal untuk pembangunan di Yogyakarta aman sesuai regulasi yang ada.
"Kepercayaan sangat penting bagi investor, jangan sampai dia sudah keluar uang banyak, sudah investasi bangunan dan lainnya, ternyata di tengah jalan terhadang oleh hal-hal yang dia tidak sangka. Ini harus diperbaiki," kata dia.
PHRI DIY, ujar Deddy mendukung penuh pencermatan kembali sejumlah IMB yang sudah dikeluarkan Pemkot Yogyakarta selama masa kepemimpinan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Deddy memastikan seluruh anggota PHRI DIY sebanyak 482 hotel dan restoran telah mengantongi berbagai perizinan, termasuk di antaranya IMB.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Tegaskan Iklim Investasi di Daerahnya Tetap Kondusif dan Tak Terdampak OTT KPK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)