PHRI DIY Klaim Investor Banyak Berpindah ke Daerah Lain
Beberapa investor yang hendak menanamkan modalnya di di Kota Yogyakarta tak sedikit yang mundur, seusai eks Wali Kota Yogyakarta ditangkap oleh
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Jangan dikait-kaitkan dengan caranya bagaimana mendapatkan IMB, tapi yang jelas dia mendaftarkan itu, lengkap semua. Kalau soal sah dan tidaknya bukan ranah PHRI. Ini yang perlu dicatat," ujar Deddy.
Menurut dia, pada dasarnya Kota Yogyakarta masih memungkinkan bagi pendirian hotel baru, khususnya untuk bintang empat dan lima.
"Kalau bintang empat dan lima masih kurang, kebanyakan ada di Sleman maka kota membuka pintu untuk bintang empat dan lima. Mengapa bintang empat dan lima? Karena banyak yang dicari wisatawan untuk 'MICE' dan kegiatan-kegiatan lainnya," tutur dia.
Sementara itu, Ketua Penasihat Real Estate Indonesia (REI) DIY Rama Adyaksa Pradipta mengaku heran kasus dugaan suap IMB apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta bisa terjadi sebab payung hukum atau regulasi mengenai perizinan pendirian bangunan di Kota Yogyakarta paling lengkap dibandingkan kabupaten lain.
"Komprehensif dan lengkap sehingga manakala pemohon mengajukan izin sesuai regulasi yang sudah ditentukan di area tersebut, semestinya sudah tidak perlu ada deal-deal atau negosiasi tertentu dengan regulator atau pemerintah," pungkasnya. (hda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)