Eks Wali Kota Yogya Kena OTT
Menilik Total Harta Kekayaan dan Utang Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang Kena OTT KPK
Catatan utang tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Haryadi kepada KPK
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
"Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perijinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta," kata Ali.
Tim KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dokumen diduga terkait perkara dalam operasi senyap tersebut.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK karena Dugaan Suap
Baca juga: Cerita Saksi Mata saat Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Baru Datang Lalu Dibawa Masuk Bus Brimob
Haryadi Suyuti dkk saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK.
Mereka dialaporkan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.
KPK akan melakukan gelar perkara atau ekspose hari ini untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," terang Ali.
Haryadi Suyuti diketahui baru melepas jabatan Wali Kota pada 22 Mei 2022 lalu.
( tribunnews )
