Eks Wali Kota Yogya Kena OTT

Menilik Total Harta Kekayaan dan Utang Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang Kena OTT KPK

Catatan utang tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Haryadi kepada KPK

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti 

"Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perijinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta," kata Ali.

Tim KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dokumen diduga terkait perkara dalam operasi senyap tersebut.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK karena Dugaan Suap

Baca juga: Cerita Saksi Mata saat Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Baru Datang Lalu Dibawa Masuk Bus Brimob

Haryadi Suyuti dkk saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK.

Mereka dialaporkan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.

KPK akan melakukan gelar perkara atau ekspose hari ini untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," terang Ali.

Haryadi Suyuti diketahui baru melepas jabatan Wali Kota pada 22 Mei 2022 lalu.

( tribunnews )

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved