Eks Wali Kota Yogya Kena OTT
Menilik Total Harta Kekayaan dan Utang Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang Kena OTT KPK
Catatan utang tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Haryadi kepada KPK
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Kegiatan Tangkap Tangan atau OTT.
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan delapan pihak lain dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Yogyakarta, pada Kamis (2/6/2022).
Terungkap, Haryadi Suyuti tercatat memiliki utang sekira Rp1,1 miliar.
Catatan utang tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Haryadi kepada KPK terakhir kali pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020.
Baca juga: Banner Ucapan Terimakasih Untuk Haryadi Suyuti di area Balai Kota Yogyakarta Dicopot
Baca juga: KPK : Dugaan Suap Izin Pendirian Apartemen yang Menjerat Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Penelusuran Tribunnews.com, pada Jumat (3/6/2022), Haryadi Suyuti tercatat memiliki tujuh aset tanah dan bangunan yang tersebar di Yogyakarta, Sleman, dan Bantul dengan nilai variatif dari yang termurah senilai Rp320 juta hingga termahal Rp1,5 miliar.
Bila dijumlahkan, nilai seluruh aset tersebut mencapai Rp6,32 miliar.
Tak hanya itu, Haryadi tercatat memiliki empat unit motor Piaggio yang terdiri dari Piaggio tahun 2011 senilai Rp 6,5 juta; tahun 2011 senilai Rp 4 juta; tahun 2014 senilai Rp 7,5 juta; dan tahun 2015 senilai Rp 7,5 juta.
Motor lainnya yang dia miliki yakni Honda CB tahun 2011 senilai Rp 25 juta; Honda PCX tahun 2017 senilai Rp 21,5 juta; Yamaha N-Max tahun 2017 senilai Rp 15,6 juta; dan Honda Forza tahun 2018 senilai Rp 24,5 juta.
Dia diketahui memiliki mobil Toyota Alphard tahun 2012 senilai Rp 200 juta dan Ford Fiesta tahun 2015 senilai Rp 87,5 juta.
Bila ditotal, nilai kepemilikan kendaraan Haryadi mencapai sekira Rp 399,6 juta.
Haryadi Suyuti juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 4.817.050.000; kas dan setara kas senilai Rp 185 juta; serta harta lainnya sebesar Rp 5,75 juta.
Dia tidak memiliki surat berharga, tapi memiliki utang sebesar Rp 1.183.200.000.
Bila dikalkulasikan seluruhnya, total harta kekayaan Haryadi mencapai Rp 10.551.200.000.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan menangkap Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain.
Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak tersebut ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen.
