Eks Wali Kota Yogya Kena OTT
KPK : Dugaan Suap Izin Pendirian Apartemen yang Menjerat Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
"Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta,"
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap eks Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti .
Pemeriksaan terhadap mantanWali Kota Yogyakarta itu adalah buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Kamis (3/6/2022) kemarin.
Sampai dengan Jumat (3/6/2022) pagi total sudah ada sembilan orang yang diamankan KPK atas rentetan OTT di Kota Yogyakarta dan Jakarta.
Baca juga: Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK: Dugaan Suap, Sejumlah Mata Uang Asing Disita
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Haryadi Suyuti diduga terlibat dalam kasus suap izin pendirian bangunan apartemen .
"Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta," kata Ali Fikri, dihubungi, Jumat pagi.
Ali enggan membeberkan lokasi tepatnya pendirian bangunan apartemen itu dimana.
Baca juga: SK Lahan Sawah Dilindungi Tumpang Tindih dengan RTRW Klaten, Warga Jadi Resah
Dari OTT itu, KPK turut menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen hingga uang tunai.
"Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," ungkap Ali Fikri. (Hda)