Eks Wali Kota Yogya Kena OTT
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK: Dugaan Suap, Sejumlah Mata Uang Asing Disita
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menginformasikan perkembangan pemeriksaan para pejabat di Pemerintah Kota Yogyakarta
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menginformasikan perkembangan pemeriksaan para pejabat di Pemerintah Kota Yogyakarta yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kamis (2/6/2022) kemarin.
Ali menjelaskan, sejauh ini KPK telah mengamankan sembilan orang hasil dari OTT di Yogyakarta dan Jakarta.
"Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta," Jelas Ali Fikri saat dihubungi Tribunjogja.com, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di DI Yogyakarta Hari Ini, Jumat 3 Juni 2022
Sembilan orang yang kini telah menjalani pemeriksaan di gedung KPK itu dijelaskan olehnya, terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta , termasuk Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti .
Dia menambahkan, tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta .
KPK diketahui menyegel ruang kerja eks Wali Kota Yogyakarta itu, termasuk menyita sejumlah dokumen penting untuk keperluan pemeriksaan.
"Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (2/6/2022) siang.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi Tribunjogja.com membenarkan penangkapan tersebut.
Ali menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan dugaan kasus tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di Kota Yogyakarta , termasuk mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti .
"Benar, hari ini kamis (2/6/2022) KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp.
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," imbuhnya.
Ali Fikri menjelaskan, KPK bergerak cepat untuk segera mengagendakan pemeriksaan terhadap para pejabat yang Kamis sore tadi terjaring tangkap tangan.
"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ujar Ali Fikri.
Ditanya perkara yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta itu, Ali belum dapat menjelaskan secara rinci.