Berita Kriminal
Kisah Pilu Gadis 14 Tahun yang Kini Hamil 5 Bulan di Bekasi, Sudah Lapor Polisi Sejak Desember 2021
Seiring usia kandungannya bertambah dan perutnya kian membesar, gadis berinisial S (14) itu tampak sering murung. S diduga menjadi korban pencabulan
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Selain itu, pelaku juga mengancam S apabila melapor diancam akan dibunuh oleh pelaku.
"Anak saya itu suka dipanggil ke rumahnya, buat nemenin istri sama anaknya. Kan kalau yang di sini rumah keduanya pelaku, jadi dia kalau setiap Sabtu dan Minggu pulang," lanjutnya.
Lapor sejak 29 Desember 2021
Anggota keluarga korban, Sarip (51), mengatakan keluarga sebenarnya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi sejak 29 Desember 2021.
Namun hingga saat ini kasusnya belum ada perkembangan. Sebab pelaku masih belum dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Kabar Terbaru Amaq Sinta, Korban Begal di Lombok yang Bikin 2 Rampok Tewas dan 2 Lainnya Kabur
"Iya kita sudah melaporkan bulan Desember tahun kemarin, tapi sampai saat ini ya belum ada perkembangannya dari laporan kita," ungkap Sarip.
Kini, menurutnya, korban dalam kondisi hamil dengan usia kandungan berjalan lima bulan.
Keluarga khawatir dengan kondisi korban yang masih di bawah umur dengan kandungan yang semakin membesar.
Korban kini mengalami trauma dan kerap melamun akibat peristiwa yang dialaminya.
"Pelaku kalau di lingkungan kita ini ngakunya polisi, tapi kita telusurin ternyata cuma sekedar Banpol. Kami minta polisi serius menangani kasus yang korban alami, apa lagi ini masih dibawah umur," katanya.
(*/ Tribun Jogja /wartakota)
Artikel ini telah tayang di https://wartakota.tribunnews.com/2022/04/13/ngaku-polisi-pria-ini-setubuhi-anak-di-bawah-umur-hingga-hamil?page=all