Berita Kriminal

Kisah Pilu Gadis 14 Tahun yang Kini Hamil 5 Bulan di Bekasi, Sudah Lapor Polisi Sejak Desember 2021

Seiring usia kandungannya bertambah dan perutnya kian membesar, gadis berinisial S (14) itu tampak sering murung. S diduga menjadi korban pencabulan

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Nasib pilu dialami S, gadis 14 tahun di Bekasi. Ia kini tengah hamil dengan usia kandungan lima bulan. S diduga menjadi korban pencabulan seorang pria berinisial SM (50) sejak Januari 2021. 

Meski keluarga sudah pernah melaporkannya ke polisi sejak 29 Desember 2021, hingga kini belum ada perkembangan signifikan. 

Terbukti, pelaku masih bebas berbuat dan mengulangi aksinya kepada S berkali-kali hingga akhirnya korban saat ini hamil lima bulan. 

Baca juga: Nasib Apes 2 Perampok di Lombok, Mayatnya Tergeletak di Jalan Seusai Tarung Sengit Melawan Korbannya

Seiring usia kandungannya bertambah dan perutnya kian membesar, gadis berinisial S (14) itu tampak sering murung. 

Keluarganya semakin hari kian cemas dengan kondisi S. Gadis belia itu mengalami trauma dan kerap melamun akibat peristiwa yang dialaminya.

Kisah pilu yang dialami S tersebut diungkap oleh sang ibu dan kerabatnya. Keluarga korban di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, itu mengatakan S hamil 5 bulan di luar nikah akibat disetubuhi oleh seorang pria berinisial SM (50).

Orangtua korban mengatakan anaknya sudah dicabuli berkali-kali oleh SM.

Kecurigaan ibu korban

Peristiwa tersebut terbongkar setelah ibu korban, M, curiga terhadap putri ketiganya yang tidak mengalami datang bulan dalam dua bulan terakhir.

"Saya curiga, ini anak saya kan mens-nya bareng tuh sama saya, kok udah dua bulan dia (korban) gak mens (menstruasi)," kata M ibu korban di lokasi, Rabu (13/4/2022), dikutip Tribun Jogja dari warta kota via Tribunnews.

Baca juga: Perlawanan Amaq Sinta, Kapolres Lombok Tengah Jelaskan Perkara 2 Rampok yang Tewas di Tangan Korban

M menceritakan, menyebut keluarga mencoba untuk melakukan tes kehamilan dan hasilnya S dinyatakan positif hamil.

Korban pun didesak oleh ibunya dan S mengaku telah disetubuhi oleh pelaku berkali-kali dalam kurun waktu satu tahun di rumah pelaku yang berlokasi tak jauh dari kediaman korban.

"Pas dicek ke bidan ternyata bener anak saya hamil," katanya.

Menurut pengakuan korban, S disetubuhi sejak bulan Januari 2021 silam.

Gadis muda itu diberikan imbalan uang sebesar Rp 10 sampai Rp 20 ribu setelah dicabuli.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved