Berita Kriminal

Perlawanan Amaq Sinta, Kapolres Lombok Tengah Jelaskan Perkara 2 Rampok yang Tewas di Tangan Korban

Aksi Bela Amaq Sinta melalui unjuk rasa pun menuntut keadilan bagi korban rampok, yang telah dengan keberaniannya membela diri hingga pelaku tewas

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
via Tribunnews
Begal tewas di tangan korbannya - Dua pemuda yang ditemukan meninggal tergeletak di jalan raya Desa Ganti, Lombok Tengah, Minggu (10/4/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM - Murtade alias Amaq Sinta melakukan perlawanan saat menghadapi segerombolan perambok di jalan di Desa Ganti, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Unjungnya, dua rampok tewas di tangannya, sedangkan dua begal lainnya kabur tunggang langgang. 

Status perkara perampokan ini telah dilaporkan oleh Amaq Sinta setelah kejadian.

Korban begal yang melawan hingga pelakunya tewas, Amaq Sinta (kiri) dijemput Kades Ganti H Acih usai penahanannya ditangguhkan Polres Lombok Tengah, Rabu (13/4/2022).
Korban begal yang melawan hingga pelakunya tewas, Amaq Sinta (kiri) dijemput Kades Ganti H Acih usai penahanannya ditangguhkan Polres Lombok Tengah, Rabu (13/4/2022). (istimewa via tribun jateng)

Sementara, warga setempat dan jajaran kepolisian akhirnya mengetahui bahwa dua sosok mayat yang tewas di tepi jalan desa tersebut adalah bagian dari komplotan begal.

Keduanya bersama pelaku lain telah berusaha merampok Amaq Sinta namun bernasih nahas di tangan sang korban.

Berdasarkan laporan korban, perkara perampokan terhadap Amaq Sinta diproses. Namun demikian, Amaq Sinta walau merupakan korban telah disangka menghilangkan nyawa orang dan juga diproses hukum. 

Baca juga: Nasib Apes 2 Perampok di Lombok, Mayatnya Tergeletak di Jalan Seusai Tarung Sengit Melawan Korbannya

Aksi Bela Amaq Sinta melalui unjuk rasa pun menuntut keadilan bagi korban rampok yang telah dengan keberaniannya membela diri hingga pelaku tak berdaya. 

Update terbaru dari Polres Lombok Tengah, korban pembegalan yang jadi tersangka pembunuhan pelakunya, Murtade alias Amaq Sinta, akhirnya bisa kembali pulang ke rumahnya di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Hal ini usai Polres Lombok Tengah menangguhkan penahanannya, Rabu (13/4/2022) buntut unjuk rasa 'Aksi Bela Amaq Sinta'.

Ratusan peserta demo dari aliansi masyarakat peduli sosial Lombok Tengah sebelumnya mendesak agar Polres Lombok Tengah membebaskan Amaq Sinta tanpa syarat.

Amaq Sinta berhasil mengalahkan dua orang pelaku begal hingga tewas ini dijemput Kades Ganti H Acih.

Penjelasan Kapolres Lombok Tengah 

Sebelumnya usai menemui pendemo pada hari ini sekitar pukul 12.00 WITA, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menjanjikan akan memberi keputusan atas penanganan kasus Amaq Sinta.

Penangguhan penahanan yang dilakukan hari ini merupakan upaya setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan fakta yang ada.

Perlawanan yang dilakukan Amaq Sinta terhadap pelaku begal itu juga merupakan upaya bela diri korban kejahatan.

"Atau dalam bahasa hukum di kenal dengan istilah overmacht," kata Hery.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved