Berita Kriminal
Perlawanan Amaq Sinta, Kapolres Lombok Tengah Jelaskan Perkara 2 Rampok yang Tewas di Tangan Korban
Aksi Bela Amaq Sinta melalui unjuk rasa pun menuntut keadilan bagi korban rampok, yang telah dengan keberaniannya membela diri hingga pelaku tewas
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Pada saat yang sama dengan aksi unjuk rasa, Amaq Sinta mengadukan laporan kasus kejahatan pembegalan.
"Laporan Amaq Sinta sebagai korban sendiri sudah kita terima.
Kita juga sudah memberikan masukan kepada Amaq Sinta untuk membuat laporan tersebut," jelasnya kepada Tribunlombok.com Rabu, (13/4/2022).
Terkait peluang adanya diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau lazim disingkat SP3, Hery menyebut masih akan melihat terkait proses hukum selanjutnya.
Polres Lombok Tengah masih akan melakukan gelar perkara ataupun mengecek secara jelas terkait bukti-bukti dari hasil pemeriksaan.
"Kemarin kami sudah melakukan gelar perkara namun akan digelar kembali.
Intinya kami berusaha akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat," pungkasnya.
Sampai saat ini, Polres Lombok Tengah terus melakukan proses hukum.
Dua orang pelaku begal yang masih hidup saat ini sudah diamankan.
"Untuk dua orang pelaku begal tersebut sebelumnya kami jemput dirumahnya," pungkasnya.
Kronologi perampokan
Diberitakan sebelumnya ditemukan dua mayat di tepi jalan di Lombok Tengah. Kedua pria yang tewas dan ditemukan di pinggir jalan itu ternyata komplotan perampok yang tewas setelah kalah dalam pertarungan sengit melawan korbannya.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke kantor polisi setempat. Hasil pemeriksaan dan penyelidikan menunjukkan dua mayat di tepi jalan di Desa Ganti, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, merupakan dua begal yang kalah bertarung melawan korbannya.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan dua pria tersebut berinisial PN (30) dan OWP (21).
Keduanya merupakan warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah merupakan begal.