Tol Yogyakarta Bawen

Tol Yogyakarta Bawen di Wilayah Magelang, Tanah Wakaf SMK Islam Sudirman Terdampak

Proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen di wilayah Magelang memasuki tahap konsultasi publik di beberapa kecamatan dan desa

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
KemenPUPR
Trase Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dan titik Simpang Susun Temanggung di Wilayah Kabupaten Magelang 

TRIBUNJOGJA.COM Magelang - Proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen di wilayah Magelang memasuki tahap konsultasi publik di beberapa kecamatan dan desa.

Satu diantaranya adalah di Desa Kalikuto, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.

Selain lahan pertanian, pemukiman, beberapa lahan ada yang terdampak jalan tol berstatus tanah wakaf.

Dilansir Tribunjogja.com dari Diskominfo Jateng, Kepala Desa Kalikuto, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Muh Faid mengatakan, di desanya terdapat satu tanah wakaf yang terkena pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.

“Kurang lebih luasnya 5 ribu (meter persegi). Itu digunakan untuk SMK Islam Sudirman."

"Pihak yayasan sekolah sudah mengizinkan (menerima imbas proyek tol),” ujarnya,di Balai Desa Kalikuto di sela Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen,"katanya Kamis (27/1/2022)

Jalur Tol Yogyakarta Bawen di Desa Kalikuto Grabag
Jalur Tol Yogyakarta Bawen di Desa Kalikuto Grabag (Tribunjogja.com |)

Pihak pemerintah desa berharap akan ada ganti yang sepadan.

Tujuannya, agar proses belajar mengajar sekolah itu tetap bisa berjalan normal.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kalikuto Chozinatun menyambut baik dengan adanya kegiatan konsultasi publik rencana pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.

Sebab warga terdampak bisa mendapatkan informasi soal tol dan apa saja yang nantinya akan terdampak.

“Sudah mudeng (paham). Sudah tahu,” kata pemilik lahan kebun yang ikut terdampak pembangunan jalan tol.

  • Tol Yogyakarta-Solo, Jalur Pembangunan Fisik Kartasura, Purwomartani, Gamping, Purworejo

Trase Jalan Tol Yogyakarta-Bawen SS Magelang
Trase Jalan Tol Yogyakarta-Bawen SS Magelang (KemenPUPR)

Proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen selain mengenai permukiman hingga lahan, juga akan mengenai tanah wakaf.

Pemerintah akan mengganti tanah wakaf sesuai aturan yang ada.

Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Setda Jateng Hariyono mengatakan, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Bawen telah mengantongi data tanah wakaf yang terdampak.

Namun, data itu masih diverifikasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved