11 Warga Terdampak Proyek Flyover Canguk Magelang Terima Sertifikat Tanah di Hari Pahlawan

warga terdampak proyek flyover dan semi-underpass Canguk di Kota Magelang, Jawa Tengah

|
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie
Semi underpass Canguk yang menghubungkan beberapa jalur strategis di Magelang mulai difungsikan sejak Senin (23/12/2024) 

 

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Setelah sempat memunculkan aksi protes beberapa waktu lalu, penyelesaian administrasi pertanahan bagi warga terdampak proyek flyover dan semi-underpass Canguk di Kota Magelang, Jawa Tengah, mulai menemukan titik terang. 

 


Sebanyak 11 warga kini resmi menerima sertifikat tanah mereka dari BPN Kota Magelang pada momentum Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).

 


Kepala BPN Kota Magelang, Yanto Mulyanto, mengatakan penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari proses penyelesaian administrasi pertanahan bagi warga yang terdampak proyek tersebut. 

 


Dari total sekitar 58 bidang tanah yang terdampak, baru separuh yang telah selesai proses sertifikasinya.

 


“Jadi pada momen Hari Pahlawan ini telah kami serahkan 11 sertifikat. Dua sudah lebih dulu kami serahkan sebelumnya,” ujar Yanto.

 

Menurutnya, sejumlah berkas masih harus dilengkapi karena beberapa bidang tanah berstatus warisan atau masih terkendala pelunasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

 


"Ini baru 50 persen, jadi InsyaAllah kami akan meneruskan ya, melanjutkan nanti ini kan ada ada Satkernya,  ada melalui notarisnya yang mengumpulkan data. Nah kami itu berapapun berkas yang masuk ke BPN akan kami tindak lanjuti," jelasnya.

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved