Dimana Guru Herry Wirawan Berada Setelah Kasus Dugaan Rudapaksa Terbongkar
Herry Wirawan guru pesantren di Kota Bandung diduga memperkosa santriwati hingga banyak diantaranya yang hamil
Editor:
Iwan Al Khasni
IST via Tribunjabar | Peta Kota Bandung
Herry Wirawan (HW) seorang guru pesantren di Kota Bandung dilaporkan melakukan Tindak pidana perkosaan yang melanggar Pasal 285 KUHP.
"Saya ya, dari dulu sana-sini, kontak ini kontak itu buat ngasih tahu ke semua orang bahwa ini perlu perhatian khusus, perlu dikawal, dulu enggak ada yang respons, eh sekarang baru viral," ucapnya.
Dengan nada lantang AN mengatakan pemerintah jangan memberikan bantuan kepada yayasan-yayasan yang tidak jelas.
Menurutnya harus ada pengawasan penuh terhadap yayasan-yayasan yang mengratiskan biaya pendidikan.
"Itu birokrasi pemerintah juga, jangan asal salurkan anggaran lah, ini contohnya, gratis tapi ada yang gila di dalemnya," ucap AN. (*)
• Data Intelijen Ungkap Kelakuan Herry Wirawan Sang Guru Pesantren kepada Santriwati
Rekomendasi untuk Anda