Mantan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Lapor ORI DIY Soal Dugaan Pelanggaran HAM
Sejumlah mantan Warga Binaan Pemasyaratan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta, yang berada
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
"Ini luka bekas sabetan dan pukulan. Yang paling parah itu ada salah satu teman hanya karena tidak memakai baju, dia disuruh guling-guling sampai muntah. Muntahannya itu disuruh makan. Terus ada yang disuruh minum air kencingnya sendiri," ujarnya.
Baca juga: Masih Muncul Penularan Covid-19 di Wilayahnya, Pemkot Yogyakarta Lakukan Upaya Pelacakan
Pengakuannya, WBP di blok Edelweis Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta menjadi blok paling parah mendapat kekerasan.
Menanggapi hal ini, Kepala ORI Perwakilan DIY Budi Masturi mengatakan, pihak ORI Perwakilan DIY baru akan membuatkan registrasi dan dokeman verifikasi secara formal untuk menentukan langkah-langkah verifikasi dan sebagainya.
Budi belum bisa menyampaikan apakah dugaan kekerasan di Lapas Kelas II A Yogyakarta itu benar-benar terjadi.
"Karena apa yang disampaikan mereka nanti akan diklarifikasi oleh tim. Tapi yang pasti secara kejadian mereka mengeluhkan berbagai perlakuan yang mereka rasa sebagai tindakan kekerasan," pungkasnya.
KLARIFIKASI:
Baca juga: Bantah Laporan Penganiayaan Narapidana, Kalapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Katakan Ini
(hda)