Mantan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Lapor ORI DIY Soal Dugaan Pelanggaran HAM

Sejumlah mantan Warga Binaan Pemasyaratan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta, yang berada

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Miftahul Huda
Vincentius Titih GA menunjukan bekas luka akibat kekerasan di Lapas Kelas II A Yogyakarta, Senin (1/11/2021) 

"Ini luka bekas sabetan dan pukulan. Yang paling parah itu ada salah satu teman hanya karena tidak memakai baju, dia disuruh guling-guling sampai muntah. Muntahannya itu disuruh makan. Terus ada yang disuruh minum air kencingnya sendiri," ujarnya.

Baca juga: Masih Muncul Penularan Covid-19 di Wilayahnya, Pemkot Yogyakarta Lakukan Upaya Pelacakan

Pengakuannya, WBP di blok Edelweis Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta menjadi blok paling parah mendapat kekerasan.

Menanggapi hal ini, Kepala ORI Perwakilan DIY Budi Masturi mengatakan, pihak ORI Perwakilan DIY baru akan membuatkan registrasi dan dokeman verifikasi secara formal untuk menentukan langkah-langkah verifikasi dan sebagainya.

Budi belum bisa menyampaikan apakah dugaan kekerasan di Lapas Kelas II A Yogyakarta itu benar-benar terjadi.

"Karena apa yang disampaikan mereka nanti akan diklarifikasi oleh tim. Tapi yang pasti secara kejadian mereka mengeluhkan berbagai perlakuan yang mereka rasa sebagai tindakan kekerasan," pungkasnya.

KLARIFIKASI:

Baca juga: Bantah Laporan Penganiayaan Narapidana, Kalapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Katakan Ini

(hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved