Cerita Seorang Wanita di SlemanTerjebak Pinjol, Lha Wong Sudah Lunas Kok Tetap Diteror
Seorang wanita di Sleman, DI Yogyakarta mengaku terjebak pinjol. Anehnya, utangnya sudah lunas namun si pinjol tetap meneror.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: ribut raharjo
Dia kemudian memutuskan meminjam uang kepada teman dan bank dengan jaminan gaji bulanan.
Jumlahnya mencapai kisaran Rp90 juta untuk menutup tagihan di dua aplikasi pinjol tersebut.
Jumlahnya memang membengkak banyak, karena perhitungan limit yang harus dibayar dengan peminjaman yang dilakukan berulang-ulang.
Seusai dibayar, “aku pikir masalahnya bakal selesai. Ternyata tidak," ucapnya.
Ia masih mendapat teror. Serangan itu dilancarkan ke nomor ponsel teman-temannya.
Awal Juli, dia memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polres Sleman.
Laporannya diterima di Reserse dan Kriminal. Kemudian, di bulan yang sama mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY.
Namun, dia mengaku tidak bisa membuat laporan dengan alasan tertentu.
Ia justru disarankan jika berurusan dengan pinjol maka utang tidak perlu dibayar. "Sampai detik ini, mereka (pinjol) masih neror ke nomor ibu dan bapakku," tutur Intan.
Diperangi
Genderang perang terhadap pinjol ilegal saat ini sedang digalakkan penegak hukum. Sebab, dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.
Pada Kamis (14/10) malam, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar bersama Polda DIY bahkan menggerebek kantor pinjol ilegal di Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Dalam penggerebekan tersebut, 1 manager, 2 HRD, dan 83 operator atau debt collector online diamankan. Mereka dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
Satu orang dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara 79 dipulangkan ke Yogyakarta.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto meminta masyarakat yang telah menjadi korban pinjol untuk melapor.
Namun sebelum melapor, diminta agar lebih dahulu berkonsultasi ke Reserse dan Kriminal agar lebih mudah diarahkan untuk pembuatan laporan kepolisian.
Sabtu sore kemarin, Tribun Jogja mencoba
mengonfirmasi, apakah sudah ada masyarakat yang menjadi korban pinjol dan melapor ke Polda DIY.
"Sampai sekarang (kemarin) belum ada LP (laporan polisi) yang berkaitan dengan pinjol di Jogja," jelas Kombes Pol Yuliyanto. (rif)