Cerita Seorang Wanita di SlemanTerjebak Pinjol, Lha Wong Sudah Lunas Kok Tetap Diteror
Seorang wanita di Sleman, DI Yogyakarta mengaku terjebak pinjol. Anehnya, utangnya sudah lunas namun si pinjol tetap meneror.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: ribut raharjo
TRIBUNJOGJA.COM - Seorang wanita di Sleman, DI Yogyakarta mengaku terjebak pinjol. Anehnya, utangnya sudah lunas namun si pinjol tetap meneror.
Dalam sepekan terakhir, polisi menggerebek perusahaan pinjol di berbagai kota. Ini karena banyak nasabah pinjol yang kenan teror.
Puluhan karyawan pinjol pun dibawa polisi untuk diperiksa. Namun sebagian lainnya dipulangkan.
Tak pernah terbayangkan, 2021 menjadi tahun yang sangat berat, pelik, dan rumit bagi seorang wanita, warga Kalasan, Sleman. Semua
kerumitan hidup itu penyebabnya satu, karena jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Ceritanya bermula pada bulan Februari silam. Karena ada kebutuhan mendesak, perempuan 29 tahun itu membutuhkan uang cepat, sekitar Rp13 juta.
Sudah mencoba pinjam kanan-kiri namun tidak berhasil.
Di tengah kekalutan, tiba-tiba muncul iklan pinjol saat dirinya mendengarkan lagu di kanal Youtube.
Di iklan yang muncul itu, aplikasi tersebut terlihat sangat meyakinkan. Sebab, mencantumkan logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Saya install aplikasi itu lewat Play Store. Lalu, memasukkan data diri. Termasuk foto dan foto kartu tanda penduduk (KTP)," katanya.
Selain data diri, aplikasi tersebut juga meminta izin untuk mengakses kontak dan data panggilan dari ponsel Intan.
Dari situlah petaka bermula. Ketika semua data sudah masuk, aplikasi tersebut lalu menawarkan pinjaman dengan sekali "klik" berlimit maksimal Rp9 juta.
Tanpa pikir panjang, dia langsung mengajukan pinjaman.
"Enggak sampai 10 menit, duit langsung masuk ke rekening, 7 juta (rupiah)," ungkap dia.
Saat itu, dia merasa pinjol yang dilakukan lewat aplikasi itu aman.