Cerita Seorang Wanita di SlemanTerjebak Pinjol, Lha Wong Sudah Lunas Kok Tetap Diteror

Seorang wanita di Sleman, DI Yogyakarta mengaku terjebak pinjol. Anehnya, utangnya sudah lunas namun si pinjol tetap meneror.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: ribut raharjo
Tribunjogja.com
Ilustrasi pinjol 

Dalam bayangan, ia mampu mengembalikan utang tersebut. Sebab, sepengetahuannya, tenor atau masa jatuh tempo pinjaman tersebut 91 hari.

Ternyata salah. Saat waktu senggang, dia kembali membuka aplikasi tersebut dan ternyata jatuh temponya hanya 7 hari.

Parahnya lagi, dalam waktu sepekan itu, dia harus mengembalikan uang Rp15 juta.

Usut punya usut, dia terjebak dalam aplikasi itu.

Jadi, uang nominal Rp7 juta yang ditransfer ke rekeningnya berasal dari sejumlah aplikasi.

Hal itu diketahui melalui mutasi rekening.

Penggambaran sederhananya, sebut saja aplikasi tersebut A, B, C, D, dan E.

Masing-masing aplikasi mentransfer uang ke rekening dia dengan nominal yang bermacam-macam.

Semisal aplikasi A mentransfer Rp1,2 juta. Namun yang tertera diaplikasi, dia dikenakan pinjaman Rp2 juta, bunganya Rp800 ribu.

Begitu juga di aplikasi kedua dan seterusnya. Tagihan di tiap aplikasi berkisar antara Rp2 juta-Rp3 juta.

"Dari lima aplikasi itu saya harus mengembalikan 15 juta, dalam waktu tujuh hari. Selama seminggu itu, saya berpikir bagaimana mengembalikan uang itu," ucapnya.

Mulai ditagih

Ketidakwajaran itu terus berlanjut. Intan membayangkan dirinya akan mulai ditagih pada hari ketujuh.

Ternyata tidak, baru hari kelima, pihak pinjol langsung melancarkan "aksi teror" dengan alasan maintenance sistem.

Bermula mengirim pesan WhatsApp berbunyi “segera dibayarkan". Kemudian mulai menggunakan kata-kata kasar melalui panggilan telepon. Hingga mengancam akan menyebarluaskan data pribadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved