Tak Bisa Ikut Pemilihan, Pendukung 7 Calon Lurah di Sleman Mengadu ke Wakil Rakyat

Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi pendukung 7 calon lurah terdampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendatangi gedung Dewan Perwakilan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Koordinator Pendukung 7 Calon Lurah yang Terdampak putusan MK, Tri Wahyu Widodo 

Jika nantinya lurah yang didukung terpilih, pihaknya sebagai pendukung mengaku siap dan bersedia meladeni segala gugatan. 

"Tapi kalau Pemkab Sleman tetap akan mencabut izin, kami selaku pendukung dari calon lurah terdampak akan mengambil langkah-langkah hukum untuk memperjuangkan hak kami," ungkap dia. 

Baca juga: Sebanyak 90 Sekolah di Bantul Menggelar Pemilihan Osis Secara Online melalui e-Pemilos

Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Sleman, Arif Kurniawan menghormati dan mengapresiasi pandangan yang telah disampaikan masyarakat mengenai Pilur dan putusan MK.

Pihaknya mengaku menampung aspirasi tersebut dan akan segera didiskusikan bersama Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.

Kira-kira apa telaah hukum yang bakal dilakukan Bupati untuk menyikapi putusan MK tersebut.

Sebab, adanya putusan MK tersebut dinilai sebagian masyarakat, merugikan. Terutama bagi calon-calon yang terdampak.  

"Makanya, kami mendorong segera, Bupati membuat keputusan, membuat kebijakan untuk mengakhiri polemik ini," kata dia. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved