Berita Kriminal

Pemuda Asal Yogyakarta Tertangkap Warga Saat Curi Uang Kotak Amal Musala di Bantul

Pelaku pencurian itu berhasil diamankan usai kepergok seorang warga setempat sedang melancarkan aksinya pada Senin (22/9/2025) pukul 07.45 WIB.

Dok. Polres Bantul
BARANG BUKTI - Polisi mengamankan barang bukti pencurian uang dalam kotak amal Musala Sunan Kalijogo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang pria berinisial YTA (18), asal Kementren Jetis, Kota Yogyakarta, diamankan warga usai terbukti mencuri uang kotak amal Musala Sunan Kalijogo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, berujar pelaku pencurian itu berhasil diamankan usai kepergok seorang warga setempat sedang melancarkan aksinya pada Senin (22/9/2025) pukul 07.45 WIB.

"Awalnya, D (52), warga setempat, melihat seorang laki–laki mengendarai sepeda lipat datang ke Musala Sunan Kalijogo. Laki-laki itu langsung masuk ke dalam mushola," ucapnya kepada awak media, Selasa (23/9/2025).

D pun sempat bertanya kepada laki–laki itu.

Laki-laki yang merupakan pelaku tersebut langsung beralasan bahwa masuk mushpla dikarenakan mau salat Dhuha.

Akhirnya, D keluar meninggalkan musala itu.

Namun, D kembali menaruh rasa curiga terhadap pelaku, sehingga kembali mengecek mushola dan mendapati dua kotak amal mushola setempat dalam keadaan rusak.

"Kotak amal musala rusak, seperti dicongkel dengan obeng. Lalu, uang di dalam kotak amal sudah hilang," beber Rita.

Baca juga: Gudang Rongsok di Pleret Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp450 Juta

Sontak, D mencari pelaku dan mendapati pelaku sedang melancarkan aksinya kembali di Musala Aroyan, Kalurahan Panggungharjo. 

"Pelaku kemudian diamankan. Saat diamankan ternyata pelaku telah mengantongi sejumlah uang dari hasil pencurian kotak amal," urai Rita.

Pelaku kemudian diserahkan ke pihak Polsek Sewon untuk dilakukan tindak lanjut. Demikian pula dengan sejumlah barang bukti yang turut diserahkan ke Polsek Sewon.

"Petugas kami juga mengamanka dua kotak aman yang berisi uang kurang lebih Rp415 ribu sebagai barang bukti. Untuk motif pelaku, masih dilakukan pendalaman," tutup Rita.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved