Titah Raja 'Gunung Harus Kembali ke Gunung', Sri Sultan HB X Prihatin Kawasan Gunung Merapi Rusak

Sri Sultan HB X menyebut titah raja "gunung harus kembali ke gunung" sebagai bentuk keprihatinan atas kerusakan lingkungan yang terjadi di Merapi

TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sekaligus raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, mengeluarkan titah raja.

"Ingsun kagungan kersa : Gunung bali gunung, kuwi opo sing bisa tak andhareke marang sliramu kabeh, muga-muga bisa kelaksanan,"

Demikian titah yang diucapkan Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di hadapan sejumlah warga, kelompok tani, Lurah Hargobinangun, dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa saat beranjangsana di Aula Kalurahan Hargobinangun, Pakem, Sleman, Sabtu, (11/09/2021) lalu.

Sri Sultan HB X menyebut titah raja "gunung harus kembali ke gunung" sebagai bentuk keprihatinan atas kerusakan lingkungan yang terjadi di sekitar Gunung Merapi.

"Rusak semua. Sehingga ini jelas bagi saya tidak pro lingkungan," tegas Sri Sultan HB X saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Pesan Presiden Jokowi Kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X: Hati-hati Buka Bertahap

Baca juga: Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Belum Izinkan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Alasannya

Menurut pengamatannya, aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Merapi kian memprihatinkan.

Sri Sultan HB X pun sempat menemui bekas galian tambang sedalam 80 hingga 90 meter.

Lubang galian itu dibiarkan menganga tanpa disertai proses pemulihan.

"Tapi tanpa reklamasi dan sebagainya. Jadi kalau saya, yang dicari (penambang) hanya duit saja. Keserakahan itu yang dimaksud (titah raja). Karena kalau melihat ke sana (bekas tambang) itu luar biasa itu dalamnya 50-80 meter," ujar Sri Sultan HB X.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie)

Sri Sultan HB X melanjutkan, pihaknya sudah menutup 14 lokasi tambang ilegal di Kapanewon Cangkringan, Sleman.

Adapun delapan di antaranya merupakan tanah Kasultanan Yogyakarta atau Sultan Ground dan enam sisanya merupakan tanah kas desa.

Penutupan dilakukan dengan memasang portal untuk menghalau kedatangan truk tambang.

"Ya dasarnya tidak ada izin," tegas Sri Sultan HB X

Titah Raja

Titah Raja dari Sri Sultan HB X yang dikeluarkan pada Sabtu (11/9/2021) akhir pekan lalu, jika diterjemahkan secara bebas berarti  Sri Sultan HB X menginginkan gunung harus dikembalikan sebagaimana mestinya gunung.

Yakni bentang alam lereng Merapi yang tadinya Gunung harus kembali menjadi gunung.

Hal itu ia ucapkan selepas berkeliling meninjau dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir secara sembrono.

Sri Sultan HB X dalam kunjungan yang dilakukan tanpa protokoler itu mengajak GKR Hemas, putri keduanya GKR Condrokirono, dan cucunya RM Gusti Lantika Marrel Suryokusumo berkeliling di sejumlah lokasi penambangan.

Menggunakan mobil berpenggerak empat roda, rombongan keluarga kraton Yogyakarta itu menjelajah masuk hingga ke lokasi-lokasi yang rusak dan selama ini tersembunyi.

Di antara lokasi yang dikunjungi adalah, Sungai Gendol, Sungai Opak, Sungai Kuning dan wilayah Umbulharjo, Argomulyo, Glagaharjo, Kepuharjo Kepanewonan Cangkringan.

Selama lebih dari empat jam berkeliling, Sultan menemui berbagai elemen masyarakat terdampak pertambangan.

"Warga sudah lama mengalami kesulitan air akibat muka air tanah yang turun karena penggalian lokasi tambang. Apalagi yang ditambang ini statusnya adalah Sultan Ground, kami nyuwun dhawuh Ngarsa Dalem," ungkap seorang warga yang hadir.

Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama GKR Hemas dan cucunya RM Gusti Lantika Marrel Suryokusumo melihat secara langsung dampak penbambangan pasir di lereng Merapi, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (11/9/2021)
Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama GKR Hemas dan cucunya RM Gusti Lantika Marrel Suryokusumo melihat secara langsung dampak penbambangan pasir di lereng Merapi, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (11/9/2021) (Istimewa)

Senada, warga Hargobinangun, Argomulyo dan Glagaharjo juga mengeluh kesulitan mengakses air bersih.

Sejumlah perwakilan kelompok tani Hargobinangun bahkan secara tegas memohon Sultan untuk menutup penambangan, terutama yang ada di Kali Kuning.

"Penambangan pasir dengan alat berat di lereng Merapi mohon segera dihentikan, Ngarso Dalem," pinta perwakilan Paguyuban Peduli Kali Kuning, Nur Ahmad, kepada Sri Sultan HB X.

Menurut Nur, semula pihaknya bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kalurahan Hargobinangun mengajukan surat keberatan ke Pemkab Sleman atas aktivitas penambangan pasir di kali Kuning pada 20 Agustus 2020 yang lalu.

"Setelah kami mengajukan keberatan ke pemerintah Sleman, memang ada tindak lajut, sehingga air di kali Kuning berangsur jernih kembali. Namun, beberapa waktu berselang air di kali Kuning kembali keruh, Ngarso Dalem," lanjutnya.

Baca juga: Titah Sri Sultan Hamengku Buwono X: Gunung Harus Kembali ke Gunung

Baca juga: Ini Strategi Andalan Sri Sultan HB X untuk Turunkan Level PPKM di Wilayah DIY

Untuk itu, tambah Nur, pihaknya bersama Gapoktan kembali mengajukan surat keberatan yang kedua kepada pemkab Sleman pada 21 Agustus lalu.

Kepada Sri Sultan HB X, Nur menambahkan bahwa fungsi air kali Kuning bagi beberapa padukuhan di Hargobinangun tidak hanya untuk irigasi, tetapi juga sebagai pemasok sumur resapan komunal di setiap padukuhan.

Sementara, warga Kalurahan Argomulyo, Cangkringan melaporkan rencana pembukaan lokasi tambang pasir baru di sepanjang kali Gendol yang disebut dibekingi oleh oknum.

"Kami sebagai rakyat kecil mohon perlindungan, Ngarso Dalem. Baik keselamatan diri kami maupun kelestarian lingkungan kali Gendol. Kami takut kalau diancam oleh oknum tersebut," kata perwakilan warga yang enggan disebut namanya tersebut.

Menanggapi berbagai keluhan warga tersebut, Sri Sultan HB X yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh GKR Hemas, GKR Condrokirono serta sang cucu RM.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (TRIBUNJOGJA/ Yuwantoro Winduajie)

Gustilantika Marrel Suryokusumo menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengembalikan kelestarian lingkungan di lereng Gunung Merapi serta menutup seluruh praktik tambang pasir ilegal.

"Dari yang sudah kita saksikan selami ini, para penambang (ilegal) tersebut tidak pernah melakukan reklamasi. Yang ada hanyalah bentuk keserakahan," geram Sri Sultan HB X.

Di hadapan perwakilan warga Pakem maupun Cangkringan serta Lurah Hargobinangun yang hadir, Sri Sultan HB X menjelaskan pihaknya sudah melakukan penutupan titik tambang pasir yang selama ini menempati tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) secara ilegal.

"Tanah SG sudah ditutup, harapan saya (dinas) ESDM segera menutup penambangan yang di luar SG. Karena barangnya (portal) sudah ada, kalau besok Senin belum dipasang, pasti saya tegur," pungkas Sri Sultan HB X.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved