Kriminalitas

Diduga Hendak Tawuran, 10 Remaja Diamankan di Sleman, 3 Bawa Sajam

Mereka terpaksa berurusan dengan pihak berwajib karena diduga hendak tawuran di seputar Ring Road Barat, Gamping.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Remaja yang diamankan di Mapolsek Gamping, karena hendak tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tawuran remaja masih kerap terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada Kamis (19/8/2021) dini hari, belasan remaja usia pelajar diamankan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mereka terpaksa berurusan dengan pihak berwajib karena diduga hendak tawuran di seputar Ring Road Barat, Gamping.

Hasil pemeriksaan, 3 di antaranya kedapatan membawa senjata tajam. 

"Ada 10 anak yang di amankan. 3 membawa senjata tajam," kata Kapolsek Gamping Heribertus Aan Andriyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Gamping, AKP Fendi Timur, ditemui di Mapolsek Gamping, Kamis siang. 

Baca juga: Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, Dua Pelajar Asal Kota Yogyakarta Diringkus Polsek Mlati Sleman

Senjata tajam yang diamankan berupa gir, celurit dan golok gergaji.

Awalnya senjata tersebut diduga sempat dibuang ketika para pelaku hendak kabur melihat kedatangan polisi.

Namun akhirnya berhasil ditemukan lagi di seputar lokasi kejadian.

Diceritakan Fendi, peristiwa ini bermula ketika gerombolan pelaku sedang nongkrong di sebuah warung tidak jauh dari lokasi. 

Saat sedang nongkrong itu, datang gerombolan lain menggunakan sepeda motor dan menantang kelompok pelaku untuk turun ke jalan.

Bahkan sempat dilempari batu.

Hal itulah yang kemudian menyulut emosi para pelaku untuk mengambil senjata tajam dan hendak tawuran.   

"Pengakuannya, mereka itu tersulut emosi karena dilempari batu," kata dia.

Beruntung, aksi tawuran remaja yang nyaris pecah di seputar Ring Road Utara itu berhasil digagalkan Relawan dan petugas Kepolisian Polda DIY yang sedang patroli.

Baca juga: Kalah Tawuran, Genk Motor di Jogja Lapor Polisi, Enam Pelaku Diringkus Polresta Yogyakarta

Melihat kedatangan polisi, para remaja itu langsung tunggang langgang kabur melarikan diri.

Bahkan beberapa di antara sempat terjatuh dan berhasil diamankan.

Saat itu, petugas juga melakukan razia.

Beberapa remaja yang tidak mengenakan helm dan berboncengan tiga, ikut di amankan dan dibawa ke Mapolsek Gamping. 

Dari 10 remaja yang berhasil diamankan, 3 di antaranya menjalani proses lebih lanjut.

Yaitu, BM (16) warga Minggir Sleman, DA (15) warga Sedayu, Bantul dan D (15) Sentolo, Kulon Progo.

Ketiganya kedapatan membawa senjata tajam berupa Gir, celurit dan golok gergaji.

Atas kepemilikan senjata tajam itu, pelaku disangka melanggar Undang-undang Darurat.

Namun karena masih di bawah umur, para pelaku tidak ditahan.

Baca juga: Tiga Pelajar Diamankan Polres Sleman Saat Hendak Tawuran

Sebab penahanan merupakan upaya terakhir.

Mereka dikenakan wajib lapor setiap Selasa dan Kamis sampai batas waktu yang tidak ditentukan. 

"Kami percayakan kepada orang tua, untuk mengawasi anaknya langsung," kata dia. 

Ditemui di Mapolsek Gamping, salah satu pelaku, BM mengaku menyesali perbuatannya.

Pelajar kalas dua SMK itu menceritakan, awalnya Ia keluar malam hanya ingin reuni dan nongkrong bersama teman-temannya.

Namun saat sedang nongkrong tiba-tiba didatangi dan ditantang oleh kelompok lain yang tidak dikenal, bahkan dilempari batu.

Karena itu, dirinya tersulut emosi dan hendak balas dendam. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved