Kriminalitas

Tiga Pelajar Diamankan Polres Sleman Saat Hendak Tawuran

Jajaran Polres Sleman dan Polsek Godean mengamankan beberapa remaja yang hendak melakukan tawuran antarpelajar.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani
Jajaran Polres Sleman menunjukkan barang bukti senjata tajam yang diamankan bersama dengan pelajar yang hendak tawuran saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu (16/12/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jajaran Polres Sleman mengamankan beberapa remaja yang hendak melakukan tawuran antarpelajar.

Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pelajar yang merupakan kelompok dari sekolah yang sama. 

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah mengatakan kejadian bermula saat rombongan remaja sekitar 15 motor berkumpul di simpang empat Pelem Gurih, Gamping pada Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 00.15.

Rombongan kemudian melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam jenis golok kurang lebih 50 cm. 

Baca juga: 7 Pelajar di Bantul Kedapatan Bawa Sajam Pedang dan Gir Motor, Diduga Bakal Tawuran di Jalanan

Sesampainya di Demak Ijo, rombongan dikejar oleh warga dan petugas Sabhara Polres Sleman yang sedang patroli. 

"Rombongan kemudian berpencar dan berhasil diamanakan enam orang di wilayah hukum Polsek Minggir. Kemudian diserahkan ke Polsek Minggir dan selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan di Polres Sleman," katanya saat jumpa pers di Mapolres Sleman (16/12/2020).

Enam orang yang diamankan adalah AHH (19), RS (16), MBE (17), RJA (15), MIDC (16), dan DI (18).

Namun hanya satu orang saja yang diamankan yaitu AHH (19), karena kedapatan membawa golok sisir dengan panjang 50 cm. 

Pelaku AHH telah ditahan di rutan Polres Sleman, sedangkan pelaku anak RS diminta untuk wajib apel di Mapolres Sleman karena kedapatan membawa senjata tajam.

Sementara empat pelajar lain berstatus sebagai saksi. 

Pada waktu yang hampir bersamaan, Polsek Godean mengamankan dua pelajar yang juga kedapatan membawa senjata tajam.

Dua pelajar tersebut adalah  MCM (15) dan KDN (16).

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pelajar SMP yang Bawa Pedang, Diduga Hendak Tawuran Antargeng

Saat diamankan, keduanya membawa knok atau stik pemukul yang diletakkan dalam jok motor dan sebuah gir yang diberi tali pengikat. 

"Pelaku yang diamankan oleh Polres Sleman dan Polsek Godean ini ada kaitannya. Karena kedua kelompok ini memang dari satu sekolah yang sama, dan keduanya bermusuhan," terangnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved