Kriminalitas

Tiga Pelajar Diamankan Polres Sleman Saat Hendak Tawuran

Jajaran Polres Sleman dan Polsek Godean mengamankan beberapa remaja yang hendak melakukan tawuran antarpelajar.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani
Jajaran Polres Sleman menunjukkan barang bukti senjata tajam yang diamankan bersama dengan pelajar yang hendak tawuran saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu (16/12/2020). 

Kanit Reskrim Polsek Godean, Iptu Bowo Susilo menambahkan dua kelompok tersebut bermusuhan sejak dulu.

"Jadi dua kelompok itu memang merencanakan tawuran di Kronggahan. Total rombongan ada 12, tetapi yang 10 orang tidak kami temukan pidana. Sedangkan yang dua ini memang membawa senjata tajam. Alasannya untuk berjaga diri," tambahnya. 

Atas perbuatannya, para pelajar dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved