Tercatat Selama Enam Bulan, Terdapat 597 Perempuan dan Anak di DIY Mengalami Kekerasan

Selama enam bulan terakhir, dimulai Januari hingga Juni 2021 tercatat sudah ada 597 korban kekerasan yang menimpa pada anak dan perempuan di Daerah

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selama enam bulan terakhir, dimulai Januari hingga Juni 2021 tercatat sudah ada 597 korban kekerasan yang menimpa pada anak dan perempuan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Data tersebut didapat dari berbagai lembaga layanan perlindungan anak, dan telah diakumulasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY.

Kepala DP3AP2 Erlina Hidayati Sumardi turut prihatin atas banyakanya aduan terkait kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

Ia menyebut, sejak Januari hingga Juni atau satu semester ditahun ini total kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di DIY mencapai 597 korban.

Baca juga: Bupati Gunungkidul Soal Stok Vaksin Covid-19 yang Menipis: Pasti Akan Didistribusikan

Rinciannya, di Kabupaten Kulon Progo terdapat 38 kasus, sementara di Kabupaten Bantul terdapat 83 kasus, Kabupaten Gunungkidul sebanyak 22 kasus, Kabupaten Sleman terdapat 136 kasus, dan Kota Yogyakarta sebanyak 318 kasus.

"Korban paling banyak dari kalangan perempuan yakni sebanyak 534 kasus, dan korban laki-laki hanya 63 kasus," kata Erlina, kepada Tribun Jogja, Rabu (4/8/2021).

Mereka yang menjadi korban kekerasan paling banyak diusia 25 hingga 59 tahun dengan jumlah korban direntang usia tersebut sebanyak 276 kasus.

Sedangkan untuk korban kekerasan dalam rentang usia remaja 18 tahun hingga 25 tahun jumlahnya sebanyak 132 kasus.

"Dan anak-anak mulai usia 0 hingga 17 tahun jumlah korbannya mencapai 186 kasus. Ini tentunya menjadi perhatian bersama," jelas dia.

Dalam kurun waktu yang sama yakni di tahun 2020 lalu, jumlah korban kekerasan perempuan dan anak yang pernah dirangkum Tribun Jogja yang bersumber dari DP3AP2 DIY mencatat sejak Januari hingga pertengahan Juli terdapat laporan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 262 kasus.

Dengan begitu korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam semester pertama di DIY mengalami penambahan sebesar 335 kasus.

Kendati demikian, Erlina mengklaim bahwa seluruh laporan kasus kekerasan tersebut dapat diselesaikan setelah melakukan konsultasi ke tim penyuluh DP3AP2 dan lembaga sosial yang menangani kasus tersebut.

"Meski jalan penyelesaian yang dipilih pelapor berbeda-beda, namun semua laporan yang masuk ke kami dapat diselesaikan," tegas dia.

Diakui olehnya adanya pandemi Covid-19 memaksa seseorang harus mengubah cara berkomunikasi, baik itu kepada teman, saudara, bahkan dengan anggota keluarga.

Salah satu faktor itu mempengaruhi psikologis seseorang dan kemudian sangat rentan terjadi permasalahan hingga berujung kepada tindakan kekerasan.

"Memang pandemi ini sangat merubah cara berkomunikasi seseorang. Kepada keluarga, anak dan lainnya. Komunikasi sekarang lewat Handphone, dan ini perlu diperhatikan," terang Erlina.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved