Pemkab Bantul Luncurkan Website Ikutvaksin untuk Mudahkan Masyarakat Mendaftar Vaksinasi Covid-19

Pemkab Bantul meluncurkan website https://ikutvaksin.bantulkab.go.id sebagai sarana mempermudah masyarakat

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Bupati Bantul dan jajaran menyosialisasikan aplikasi berbasis web yang dapat digunakan masyarakat dalam melakukan pendaftaran vaksinasi covid-19 

Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa untuk sementara, masyarakat hanya bisa melakukan pendaftaran di Sentra Vaksin.

Pasalnya, pihaknya dan dan Dinas Kesehatan tengah melakukan pelatihan admin kepada faskes dan rumah sakit agar bisa menerima pendaftaran melalui website ini.  

Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan bahwa ada syarat lain yang dibutuhkan agar masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Pastikan yang mendaftar tidak terkonfirmasi covid-19, itu yang pertama. Kemudian tidak kontak erat dengan kasus konfirmasi atau probable covid-19. Yang ketiga dipastikan tidak dalam keadaan hamil dan tidak bergejala minimal 1 atau lebih seperti demam tinggi, batuk, pilek, mual dan muntah, nyeri tenggorokan, nyeri sendi dan gejala mirip influenza lainnya," tandasnya. (*)  

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved