Pemkab Bantul Luncurkan Website Ikutvaksin untuk Mudahkan Masyarakat Mendaftar Vaksinasi Covid-19

Pemkab Bantul meluncurkan website https://ikutvaksin.bantulkab.go.id sebagai sarana mempermudah masyarakat

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Bupati Bantul dan jajaran menyosialisasikan aplikasi berbasis web yang dapat digunakan masyarakat dalam melakukan pendaftaran vaksinasi covid-19 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul saat ini terus melakukan percepatan, kecepatan vaksinasi Covid-19 dalam rangka mencapai kekebalan komunal (herd immunity).

Harapannya, dengan vaksinasi ini penyebaran Covid-19 bisa dihambat dan dihilangkan.

Agar semua masyarakat dapat terfasilitasi vaksinasi, Pemkab Bantul meluncurkan website https://ikutvaksin.bantulkab.go.id sebagai sarana mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyatakan bahwa pemerintah pusat sudah menegaskan bahwa target penyuntikan satu juta vaksin Covid-19 per hari pada bulan Juli, akan ditingkatkan menjadi dua juta penyuntikan vaksin per hari pada agustus 2021.

"Pemerintah kabupaten Bantul pun menargetkan agar tahun ini seluruh masyarakat bantul yang sesuai ketentuan harus  tervaksinasi.Itu semua tentu membutuhkan peran  aktif dari warga bantul untuk ikut vaksinasi," ujarnya.  

Berkaitan dengan itu pula Ia pun menyambut baik dan memberi apresiasi atas keberadaan aplikasi ikutvaksin yang di-launching pada kesempatan ini.

Menurutnya, sistem ini adalah salah satu wujud komitmen pemerintah Kabupaten Bantul dalam menyediakan akses yang luas terhadap vaksin Covid-19 bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bantul.

Bupati berharap keberadaan aplikasi ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, sehingga pada akhirnya dapat menciptakan kekebalan komunal atau herd immunity.

"Kepada gugus tugas covid-19, saya minta untuk terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat sebagai subjek penerima vaksinasi. Lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara masif, menggunakan narasi yang mudah dipahami, berkelanjutan dan berbasis kolaborasi. Yakinkan masyarakat, bahwa vaksinasi adalah opsi rasional yang dapat ditempuh sekarang ini," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, Fenty Yusdayati, menyatakan bahwa aplikasi pendaftaran vaksinasi covid-19 di Kabupaten Bantul adalah berbasis website yakni https://ikutvaksin.bantulkab.go.id.

Ia mengungkapkan, bahwa masyarakat dapat dengan mudah melakukan pendaftaran.

Di aplikasi terdapat menu pendaftaran di mana masyarakat dapat mengisi data diri sesuai NIK dan pilihan kategori seperti nakes, pelayan publik, lansia, masyarakat rentan, masyarakat umum dan remaja usia 12-17 tahun.

Masyarakat juga bisa memilih tanggal vaksin yang dikehendaki.

"Kalau tanggal itu penuh, maka akan tandanya, dan bisa pilih tanggal lain yang seandainya masih kosong. Masyarakat juga bisa memilih faskes yang dikehendaki. Lebih baik cari faskes yang terdekat dari rumah," ujarnya.

Di website tersebut terdapat daftar faskes yang untuk melayani vaksinasi, yakni 27 puskesmas, 15 rumah sakit dan sentra vaksin di SMK Kesehatan Bantul.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved