Kabupaten Bantul

Persiapan Pemilu 2024, KPU Bantul Lakukan Pemutakhiran Data Berkelanjutan

KPU berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja/Ahmad Syarifudin
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Kegiatan tersebut merupakan satu di antara persiapan Pemilu Serentak 2024 mendatang. 

Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan pemutakhiran data berkelanjutan sudah dilaksanakan sejak April lalu.

Menurut UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan.

Baca juga: KPU Bantul Gandeng UMY untuk Menyukseskan Program Desa Pelopor Demokrasi

"Pemutakhiran data pemilih sudah dilaksanakan sejak April lalu. Kami akan melakukan (pemutakhiran data pemilih) setiap bulan dengan melalukan rekapitulasi data pemilih,"katanya, Kamis (10/06/2021).

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan memang diperlukan.

Tujuannya agar dapat memperbaharui data pemilih, satu di antaranya adalah menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar.

Tak hanya itu adanya warga yang sudah meninggal juga perlu perhatian. Termasuk juga peralihan status menjadi TNI/Polri dan lainnya. 

Ia melanjutkan data dasar untuk pemutakhiran data berkelanjutan di Bantul adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Tahun 2020.

Didik menyebut DPT Bantul pada Pemilihan 2020 lalu berjumlaj 704.688 pemilih.

Sedangkan untuk DPTb berjumlah 1.899 pemilih. 

Baca juga: KPU Bantul Kembalikan Dana Hibah Pemilihan Sebesar Rp2,1 Miliar ke Pemkab Bantul

"Jika melihat rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode Mei 2021, jumlah pemilih Bantul sebanyak 701.116 pemilih. Terdiri dari 343.816 pemilih laki-laki dan 357.290 pemilih perempuan," lanjutnya.

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantul, Joko Santoso menambahkan guna memperlancar proses pemutakhiran data berkelanjutan, pihaknya telah membentuk forum koordinasi pemutakhiran data berkelanjutan.

Satu di antaranya dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul.

Menurut dia, agar data pemilih tepat, dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. 

"Ini untuk mempermudah akses data bagi KPU Bantul melakukan updating data kependudukan seperti pindah, datang, pemilih pemula, perubahan identitas, perubahan alamat dan data kematian,"tambahnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved