Kabupaten Bantul

KPU Bantul Kembalikan Dana Hibah Pemilihan Sebesar Rp2,1 Miliar ke Pemkab Bantul

KPU Kabupaten Bantul menyerahkan laporan penggunaan dana hibah pemilihan kepada Pemerintah Kabupaten Bantul, Jumat (23/04/2021).

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja/Ahmad Syarifudin
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyerahkan laporan penggunaan dana hibah pemilihan kepada Pemerintah Kabupaten Bantul, Jumat (23/04/2021).

Hal tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 maupun Keputusan KPU RI Nomor 7 Tahun 2021.

Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan KPU Kabupaten Bantul menerima dana hibah sebesar Rp24 miliar untuk pemilihan 2020 lalu.

Dari Rp24 miliar yang diterima, KPU Kabupaten Bantul sudah memanfaatkan Rp21,9 miliar untuk pemilihan.

Baca juga: KPU Bantul Lakukan Pengosongan Kotak Suara

"Sehingga sisa dana hibah sebesar Rp2,1 miliar kami kembalikan ke Pemkab Bantul," katanya, Jumat (23/04/2021).

Ia menerangkan pemanfaatan dana terbesar dalam pemilihan 2020 lalu digunakan untuk membayar honor KPPS.

Total ada Rp6,8 miliar yang digunakan untuk membayar honor KPPS.

Selain itu, dana hibah tersebut juga dimanfaatkan untuk pelayanan perkantoran sebesar Rp3,9 miliar.

Meski membutuhkan banyak pengeluaran, namun KPU Kabupaten Bantul dapat melakukan efisiensi anggaran.

Efisiensi anggaran tersebut berasal dari kegiatan pengadaan perlengkapan pemungutan suara.

Besarannya mencapai Rp600 juta.

"Ada efisiensi anggaran, karena proses pengadaan berbabis elektronik. Sehingga harga barang perlengkapan pemungutan suara dapat turun signifikan,"terangnya.

Baca juga: KPU Bantul Berikan Penghargaan pada PPK, PPS, hingga Petugas Ketertiban TPS

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengapresiasi keberhasilan KPU Kabupaten Bantul dalam mengelola dana hibah.

Menurut dia, KPU Kabupaten Bantul dapat mengelola dana hibah pemilihan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved