BPJS Kesehatan Terus Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah untuk Meningkatkan Kepesertaan JKN KIS

BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta terus berupaya untuk meningkatkan cakupan kepesertaaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
ist
Ilustrasi 

Untuk mencapai sasaran kepesertaan, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah. Koordinasi yang dilakukan terkait alokasi anggaran untuk penduduk yang didaftarakan oleh Pemda, kemudian regulasi yang mendukung kepatuhan kepesertaan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya.

Baca juga: Sudah 6 Ribu Pendaftar, Disdagkop dan UKM Klaten Beberkan Prioritas Penerima BPUM 2021

Selain itu dilakukan sosialisasi yang masif terkait instruksi dari kepala daerah untuk masyarakat yang mampu agar dapat mendaftar secara mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BPJS Kesehatan juga menjalin kerja sama dengan stake holder terkait tentang kepatuhan pemberi kerja, seperti Kejari dan Dinas Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk bersama-sama menjalin sinergi menjalankan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya.

Sedangkan terkait pelayanan kesehatan, sampai saat ini BPJS Kesehatan Yogyakarta telah bekerjasama dengan 30 rumah sakit dari tipe D hingga tipe B. Meskipun tipe B, rumah sakit itu terbilang besar yakni seperti Panti Rapih, Bethesda ataupun RSUD.

"Dari jumlah itu kalau dilihat dari rasio kebutuhan tempat tidur, itu sudah sangat cukup untuk melayani kebutuhan dari peserta JKN tersebut," tandasnya. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved