Aglomerasi DI Yogyakarta
Silaturahmi di DI Yogyakarta Harus Tes Covid-19, Pakar UGM: Kebijakan Bersifat Imbauan
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi, pemerintah daerah (Pemda) DIY menetapkan aturan baru
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
ILUSTRASI Pengendara sepeda motor yang melintas di Tugu Pal Putih Yogyakarta taat prokes dengan mengenakan masker, Minggu (24/1/2021)
"Masyarakat harus saling menanyakan ketika didatangi, atau melakukan pemeriksaan suhu, itu yang bisa dilakukan menurut saya," kata Wawan.
Peran dari Posko Covid-19 atau Satgas Covid-19 di level desa saat ini, tambahnya, menjadi garda paling penting untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga diperlukan imbauan dan dukungan kepada pemerintah di level ini.
Kepada masyarakat, Wawan berpesan, warga perlu mengembangkan resiliensi sosial sendiri. "Resiliensi sosial menjadi penting, saling mengawasi dan menjaga satu sama lain, tetapi jangan saling curiga. Jangan overreacted dan tetap patuhi protokol kesehatan, sehingga tetap bisa berinteraksi," bebernya. (uti)
Tags
Silaturahmi
DI Yogyakarta
Covid-19
pakar UGM
Mudik Lokal di Kawasan Aglomerasi Dilarang
Aglomerasi
Kurniatul Hidayah
Rekomendasi untuk Anda