Kabupaten Bantul
Vaksinasi Lansia di Bantul Tetap Berjalan Saat Bulan Puasa
Selama bulan puasa, tidak ada perubahan mekanisme dalam pemberian vaksin, terutama bagi lansia.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Vaksinasi di Kabupaten Bantul tetap berjalan meski di tengah bulan puasa.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Abednego Dani Nugroho mengatakan sudah ada fatwa dari MUI yang menyebut vaksinasi tidak membatalkan puasa.
Untuk itu vaksinasi tetap berjalan.
"Vaksinasi tetap jalan, karena sudah ada fatwa dari MUI. Tidak ada ketentuan untuk menghentikan juga selama puasa, jadi tetep jalan,"katanya, Rabu (14/04/2021).
Ia menyebut vaksinasi saat ini masih difokuskan untuk lansia.
Baca juga: Tidak Perlu Takut, Vaksinasi di Bulan Ramadan 1442 H Tak Batalkan Puasa. Begini Fatwa MUI
Sebab jumlah lansia di Kabupaten Bantul cukup banyak.
Ada sekitar 130.000 lansia yang tercatat sebagai penerima vaksin.
"Kemarin dapat kiriman dari Dinkes DIY, kira-kira 10.000 dosis, digunakan untuk 5.000 sasaran. Akan kami gunakan untuk vaksinasi lansia dan menyelesaikan pelayan publik,"sambungnya.
Vaksin yang didapatkan dari DIY, akan didistribusikan untuk puskemas-puskemas di Kabupaten Bantul.
Masing-masing puskemas akan mendapat paling tidak 200 dosis.
Selama bulan puasa, lanjutnya, tidak ada perubahan mekanisme dalam pemberian vaksin, terutama bagi lansia.
Lansia yang dijadwalkan menerima vaksin tetap harus datang ke puskemas.
Baca juga: Ada 7.000 Pelaku Pariwisata, Dinpar Bantul Selektif Mendata Sasaran Vaksin
Abed menyebut tidak ada kendala dalam pelaksanaan vaksinasi.
Sebab secara teknis tidak ada yang berubah dari sebelum bulan puasa.