Sederet Fakta Densus 88 Geledah Rumah di Mantrijeron Yogyakarta, Barang Bukti hingga Kesaksian Warga
Penggeledahan oleh Densus 88 dilakukan di sebuah rumah yang ada di Jalan Suryadiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
"Dua orang berusia sebaya," katanya.
Karjono melanjutkan, dua perempuan itu berumur tidak lagi muda.

4. Tak Kenal Pemilik Rumah
Setyo Karjono juga menuturkan, meskipun ia sebagai ketua RT setempat, namun dirinya mengaku tak mengenal pemilik rumah tersebut.
Menurutnya, hal itu terjadi lantaran pemilik rumah memang terbilang tak pernah berinteraksi dengan warga sekitar.
"Penghuninya memang selama ini kurang berinteraksi dengan warga," ucap Karjono.
Baca juga: Begini Kesaksian Ketua RT Soal Penggeledahan oleh Densus 88 di Mantrijeron
Baca juga: Rumah di Mantrijeron Dipasangi Garis Polisi Seusai Digeledah Densus 88
Karjono menambahkan, rumah tersebut selama ini dijadikan tempat usaha.
Namun, baik pekerja maupun penjaga rumah tempat usaha itu diakuinya kurang berinteraksi dengan warga.
Ia pun berujar dirinya tidak mengetahui secara pasti aktivitas para penghuni di rumah yang dijadikan tempat usaha tersebut.
"Kurang berinteraksi, terutama dengan saya sendiri yang sebagai RT di sini. Sepertinya yang nunggu itu gantian," paparnya.
( tribunjogja.com )