Densus 88 Gerebek Rumah di Kota Yogya

Rumah di Mantrijeron Dipasangi Garis Polisi Seusai Digeledah Densus 88

Rumah yang digeledah oleh Densus 88 di Jalan Suryadiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, dipasangi garis polisi, Minggu(4/4/2021) malam.

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Sigit Widya
TRIBUN JOGJA/MG/FAJAR SAFII
Rumah yang digeledah oleh Densus 88 di Jalan Suryadiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, dipasangi garis polisi, Jumat (4/4/2021) malam. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rumah yang digeledah oleh Densus 88 di Jalan Suryadiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, dipasangi garis polisi, Minggu (4/4/2021) malam.

Pantauan reporter Tribunjogja.com, Densus 88 mengakhiri penggeledahan di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Geledah Rumah di Mantrijeron Yogyakarta

Densus 88 kemudian langsung memasang garis polisi di rumah yang digeledah.

Baca juga: Densus 88 Masih Geledah Rumah di Mantrijeron Yogyakarta

Diketahui, rumah yang dipasangi garis polisi itu bernomor 605.

Terdapat papan nama usaha di sudut rumah tersebut. (Tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved