Sederet Fakta Densus 88 Geledah Rumah di Mantrijeron Yogyakarta, Barang Bukti hingga Kesaksian Warga
Penggeledahan oleh Densus 88 dilakukan di sebuah rumah yang ada di Jalan Suryadiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Barang bukti yang diamankan berupa dokumen-dokumen yang ditemukan di rumah itu.
Data reporter Tribunjogja.com di lapangan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB hingga pukul 18.59 WIB.
Ketua RT setempat, Setyo Karjono, mengatakan Densus 88 mendatangi lokasi pada Minggu siang, sekitar pukul 13.30 WIB.
Ia mengaku diminta oleh Densus 88 untuk menjadi saksi penggeledahan di rumah tersebut.
"Saya tadi diundang untuk mendampingi Densus 88 saat melakukan penggeledahan," ujarnya kepada Tribunjogja.com, Jumat malam.

Menurutnya, beberapa dokumen dan barang-barang lain diambil oleh Densus 88.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti detail dokumen yang disita oleh Densus 88.
Namun, ia mengatakan bahwa dokumen yang diambil cukup banyak karena hampir satu truk penuh.
"Peralatan kantor dan lain-lain sampai satu truk," kata Karjono.
"Tadi ada kaleng bertuliskan donasi juga disita Densus 88," imbuhnya.
3. Dua Orang Perempuan
Dalam penggeledahan rumah tersebut, tim Densus 88 juga menemukan ada dua perempuan yang ada di rumah itu saat petugas datang.
Hal itu diceritakan oleh ketua RT setempat, Setyo Karjono.
Menurutnya, ketika penggeledahan berlangsung, ungkap Karjono, di dalam rumah tersebut terdapat dua perempuan yang kebetulan berjaga.
Namun, ia enggan menjelaskan, apakah mereka ikut diamankan atau tidak oleh Densus 88.