Densus 88 Gerebek Rumah di Kota Yogya

Begini Kesaksian Ketua RT Soal Penggeledahan oleh Densus 88 di Mantrijeron

Ketua RT setempat, Setyo Karjono, mengatakan, Densus 88 mendatangi lokasi pada Minggu siang, sekitar pukul 13.30 WIB.

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Sigit Widya
TRIBUN JOGJA/MG/FAJAR SAFII
Rumah yang digeledah oleh Densus 88 di Jalan Suryadiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, dipasangi garis polisi, Jumat (4/4/2021) malam. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Densus 88 melakukan penggeledahan rumah di Jalan Suryadiningratan, Kampung Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, selama hampir enam jam, Minggu (4/4/2021).

Hujan deras mewarnai penggeledahan rumah tersebut.

Beberapa barang bukti diamankan oleh Densus 88.

Barang bukti yang diamankan berupa dokumen-dokumen.

Data reporter Tribunjogja.com di lapangan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB hingga pukul 18.59 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Geledah Rumah di Mantrijeron Yogyakarta

Ketua RT setempat, Setyo Karjono, mengatakan, Densus 88 mendatangi lokasi pada Minggu siang, sekitar pukul 13.30 WIB.

Ia mengaku diminta oleh Densus 88 untuk menjadi saksi penggeledahan rumah tersebut.

"Saya tadi diundang untuk mendampingi Densus 88 saat melakukan penggeledahan," ujarnya kepada Tribunjogja.com, Minggu malam.

Menurutnya, beberapa dokumen dan barang-barang lain diambil oleh Densus 88.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti detail dokumen yang disita oleh Densus 88.

Baca juga: Rumah di Mantrijeron Dipasangi Garis Polisi Seusai Digeledah Densus 88

Namun, ia mengatakan bahwa dokumen yang diambil cukup banyak.

"Peralatan kantor juga dibawa," imbuh Karjono.

Setelah dokumen diambil, ia dipersilakan pulang.

Ia tak mengetahui pemilik rumah itu.

"Kurang berinteraksi dengan warga," ujarnya. (Tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved