Tak Ada Larangan Mudik Lebaran, Ini Respon Sri Sultan HB X dan Langkah yang Akan Diterapkan di DIY
Menurut Sri Sultan HB X, yang perlu disiapkan adalah langkah antisipasi dan upaya pengawasan serta kontrol yang harus ditingkatkan
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Repoterter Tribun Jogja, Yuwantoro Winduajie
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, memberikan respon terkait kebijakan pemerintah yang tidak akan melarang mudik Lebaran tahun ini.
Secara umum, menurut Sri Sultan HB X, dirinya tak mempermasalahkan terkait tidak adanya larangan mudik Lebaran tahun ini.
Menurutnya, yang perlu disiapkan, khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), adalah langkah antisipasi dan upaya pengawasan yang harus ditingkatkan.
Baca juga: Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran, Ini Harapan Pelaku Industri Perhotelan di DI Yogyakarta
Baca juga: Pemerintah Pusat Izinkan Mudik Lebaran, Angin Segar Bagi Pengusaha Transportasi DI Yogyakarta
Pasalnya, tidak adanya larangan mudik Lebaran tahun ini hampir pasti akan berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat, termasuk ke wilayah DIY.
"Yang jelas mobilitasnya (masyarakat) akan meningkat. Nah sekarang dari peningkatan itu bagaimana kita bisa mengontrol. Mereka (pemudik) itu 5M harus dipenuhi. Selama mereka bisa memenuhi 5M, ya ketentuannya itu saja," jelas Sri Sultan HB X saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (17/3/2021).
Sri Sultan HB X menambahkan, hal itu sebagai konsekuensi terkait tak adanya larangan mudik Lebaran tahun ini.
Maka, menurutnya, upaya pengawasan selama masa libur Lebaran 2021 pun akan diperketat.

Terutama pengawasan penerapan protokol kesehatan melalui 5M atau memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Sri Sultan HB X menjelaskan, sebelumnya DIY sempat mengalami lonjakan kasus positif Covid-19 pascamomen beberapa kali libur panjang.
Menurutnya itu disebabkan karena wisatawan yang abai dalam menerapkan protokol kesehatan.
Misalnya banyak pendatang yang tak membawa surat antigen saat melakukan perjalanan ke DIY.
Juga saat berkunjung ke destinasi-destinasi wisata yang ada di wilayah DIY.
Baca juga: Cuti Bersama Dipangkas dan Nasib Mudik Lebaran Tahun Ini
Baca juga: Pemerintah Tak Larang Warga Mudik Lebaran 2021, Tapi Siapkan Prokes Khusus
Namun ketika disinggung apakah Pemda DIY akan melakukan penyekatan di titik-titik perbatasan masuk wilayah DIY, Raja Keraton Yogyakarta ini belum bisa memastikan.
"Nanti kita lihat, karena kebijakan pastinya belum ada dari pemerintah pusat," jelas Sri Sultan HB X.