Pemda DIY Akan Perketat Titik Perbatasan, Razia Surat Rapid Antigen dan ASN Dilarang ke Luar Kota
Upaya razia atau pemeriksaan surat keterangan negatif rapid antigen bakal kembali dilakukan di tiga titik perbatasan masuk wilayah DIY.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali akan melakukan pengetatan di wilayah perbatasan masuk Yogyakarta.
Hal itu dilakukan jelang hari libur nasional Isra Miraj yang akan jatuh pada Kamis (11/3/2021) mendatang.
Meski pemerintah telah menghapus cuti bersama pada Jumat 12 Maret 2021, namun Pemda DIY tetap melakukan langkah antisipasi.
Upaya razia atau pemeriksaan surat keterangan negatif rapid antigen pun bakal kembali dilakukan di tiga titik perbatasan masuk wilayah DIY.
Baca juga: UPDATE Covid-19 hingga Senin 8 Maret 2021 Pagi : Data Rinci Sebaran Kasus Baru di 34 Provinsi
Baca juga: Tingkat Partisipasi Warga dalam Vaksinasi Massal di Malioboro Yogyakarta Capai 85,18 Persen
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan langkah penyekatan serupa sempat dilakukan pada libur Tahun Baru Imlek 2021 lalu.
"Berarti mulai Rabu (10/3/2021) siang nanti akan ada pemeriksaan surat antigen. Akan kita lakukan terutama di tiga titik," terang Aji, Minggu (7/3/2021).
Tiga titik lokasi yang dimaksud Aji meliputi wilayah timur di kawasan Prambanan Solo-Yogyakarta, sisi utara di Kecamatan Tempel Sleman-Magelang, dan di sisi Barat yakni Wates-Purworejo.

Pelaksanaa tes swab antigen secara acak di Pos Polisi Prambanan Klaten, Jumat (12/2/2021). (TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan)
Pengecekan dokumen dilakukan secara acak.
Sehingga tak seluruh kendaraan yang melintas bakal diperiksa petugas.
Jika pelancong tak mampu menunjukkan surat negatif antigen, mereka bakal diminta berputar balik.
Aji pun mengimbau kepada pelaku perjalan untuk melaksanakan pemeriksaan.
Ini dilakukan untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan Covid-19.
"Persyaratan berkunjung itu ditentukan minimal membawa hasil rapid test antigen negatif itu berlaku 2x24 jam. Boleh saja datang (ke Yogya), namun seandainya bukan keperluan mendesak sebaiknya ditunda dulu," paparnya.

Selain itu, sebaiknya masyarakat tak perlu melakukan perjalanan jika alasannya tidak terlalu penting dan mendesak.