Yogyakarta
KPK Telah Periksa 33 Saksi atas Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida
Sudah sekitar 33 saksi dari unsur pemerintah dan swasta telah diperiksa penyidik KPK atas dugaan korupsi Stadion Mandala Krida.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sudah sekitar 33 saksi dari unsur pemerintah dan swasta telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pengusutan dugaan korupsi Stadion Mandala Krida tahun anggaran 2016-2017 dimulai.
Data yang diterima Tribunjogja.com, KPK telah merilis pemanggilan 13 saksi pada (24/11/2020), di hari sebelumnya, empat saksi telah dipanggil oleh KPK.
Selanjutnya, pada (27/11/2020) KPK melanjutkan pemanggilan kepada empat saksi dari unsur pemerintahan dan swasta.
Kemudian, selang satu bulan atau tepatnya pada (11/12/2020) KPK memanggil dua nama saksi lagi, dari proses penyidikan tersebut KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di gedung Disdikpora dan BPO DIY pada 18-19 Februari 2021, setelah itu 22 Februari pihak KPK memanggil enam saksi yang beberapa di antaranya sempat di panggil sebelumnya.
Baca juga: Pemeriksaan Saksi Kasus Mandala Krida, KPK Kembali Panggil Sekda DIY Usai Mantan TAPD DIY Diperiksa
Berlanjut pada hari berikutnya yakni Selasa 23 Februari 2021, lima saksi kembali dipanggil oleh KPK.
Terakhir hari ini KPK memeriksa enam orang saksi yang sebelumnya sudah sempat dilakukan pemeriksaan.
Namun demikian, KPK masih belum juga mengumumkan siapa dalang di balik dugaan kasus korupsi yang menelan kerugian negara puluhan miliar tersebut.
Tig hari sejak Senin (22/2/2021) hingga Rabu (24/2/2021) tim penyidik KPK telah memanggil sejumlah saksi dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pembangunan stadion Mandala Krida.
Terkini, sekitar enam saksi telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sejak Rabu pagi.
Enam saksi tersebut di antaranya Agus Setijadi, selaku Supporting Marketing PT.Binatama Arkindo, Prambudi Setiono ASN BPKA DIY, Edy Wahyudi Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Sri Mulyani, PNS Bappeda DIY, Sugiharto Direktur PT. Arsigraphi, dan Mulyono Komisaris PT Eka Madra Santosa.
Pemeriksaan juga ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati Sumadi yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK lantaran merasa belum mendapat panggilan mesti KPK telah merilis.
Baca juga: Pemeriksaan Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida di Polres Sleman, KPK Kembali Panggil Edy Wahyudi
Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji juga dipanggil kembali oleh KPK dan menjalani pemeriksaan kedua setelah sebelumnya sudah dimintai keterangan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Akan tetapi, hingga pemeriksaan selesai, Aji sapaan akrabnya ini enggan memberikan komentar.
Ia hanya melempar senyum kepada awak media ketika dimintai keterangan, sembari berjalan terburu.
Ketika ditanya alasan kedatangan kedua kalinya untuk menghadap kepada penyidik KPK tersebut, Aji enggan berkomentar.
