Yogyakarta

Minta BPS Kaji Data Kenaikan Angka Kemiskinan, Dinsos DIY : Jangan Gunakan 2 Indikator Survei

Dalam pelaksanaan survei selama ini BPS hanya menggunakan dua indikator yakni kecukupan makanan dan daya beli atau pengeluaran ekonomi.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kalangan parlemen geram dan menganggap program pengentasan kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih berjalan top down atau pendekatan dari atas ke bawah.

Sehingga program-program yang selama ini digalangkan oleh pemerintah DIY dinilai hanya mengulang setiap tahun tanpa adanya inovasi.

"Jangan hanya melakukan langkah-langkah tahunan yang belum terbukti efektif, karena kondisinya juga jauh berbeda. berbagai program pengentasan kemiskinan saat ini masih dilakukan dengan cara klasik dengan program program topdown dari atas," kata Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, Rabu (17/2/2021).

Ia menyampaikan kemiskinan di DIY sebelum pandemi sebenarnya sudah tinggi di atas rata rata nasional. 

Baca juga: Ekonomi Kontraksi Selama Pandemi, Garis Kemiskinan di DI Yogyakarta Meningkat 12,80 Persen  

Target RPJMD tahun 2022 semestinya sebesar 7 persen dan pencapaian tahun ini sebesar sekitar 8 persen. 

Dengan adanya pandemi, angka tingkat  kemiskinan kembali ke posisi semula pada awal tahun 2017.

Bahkan Huda mengklaim kondisi kemiskinan masyarakat DIY saat ini lebih buruk dari tahun 2017 silam, yaitu sebesar 12.80 persen sesuai data BPS.

"Ditambah lagi angka Gini Rasio di DIY tertinggi di Indonesia, yaitu sebesar 0,437 yang tidak membaik dibandingkan tahun sebelumnya," jelasnya. 

Dua masalah tersebut, lanjut Huda menjadi problem DIY sejak sebelum pandemi, dan semakin parah dengan adanya pandemi COVID-19. 

"Sangat beruntung DIY memiliki budaya luhur dan kegotongroyongan yang tinggi sehingga penderitaan masyarakat teratasi dengan nilai-nilai internal tersebut. Tapi bagaimanapun juga pengentasan kemiskinan menjadi prioritas yang semakin urgen saat ini," lanjut Huda.

Selain angka kemiskinan yang naik, kedalaman tingkat kemiskinan menurutnya juga semakin parah.

Kondisi ini menuntut cara kerja yang tidak biasa dari pemerintah daerah.

Baca juga: Pemda DI Yogyakarta Prioritaskan Proyek Padat Karya untuk Menanggulangi Kemiskinan

Program - program yang berinovasi sangat dibutuhkan, akan tetapi selami ini program pengentasan kemiskinan berupa pemberian bantuan dengan mendasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Masalahnya adalah, masih kata Huda, data yang ada dari DTKS kurang bisa memotret kondisi riil masyarakat, selain itu masyarakat dan pemerintah paling bawah seperti pemerintah kalurahan dan padukuhan sekedar menjadi obyek pelaksana.

"Jadi program pengentasan kemiskinan cenderung top down, birokratis dan kreativitas lokal sulit diakomodasi.  Paradigma menerima bantuan juga kurang mendidik dan cenderung menimbulkan konflik sosial jika tidak tepat sasaran," tegas Huda.

Semestinya, masih kata anggota Fraksi PKS ini, dalam keterbatasan anggaran pemerintah membuat mekanisme agar program bisa optimal dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat termasuk pemerintahan paling bawah yaitu kalurahan dan padukuhan. 

Apabila program pengentasan tetap berjalan top down, dikhawatirkan olehnya pemda DIY akan sulit melibatkan potensi lokal. 

"Sebagai contoh ada suatu dusun dilewati sungai, mereka akan melakukan program pengentasan kemisinan dengan membuat kolam karamba di sungai tersebut, program ini sangat sulit dilakukan dengan paradigma sekarang ini karena akan melibatkan berbagai instansi dan menu program tidak tersedia," terang Huda.

Ia berharap program partisipatif masyarakat tingkat bawah perlu digalangkan oleh pemerintah DIY sebagai upaya pengentasan kemiskinan.

Misalnya, lanjut dia, padukuhan dan kelurahan perlu disuport dana pengentasan kemiskinan dengan jumlah tertentu dengan progeam yang fleksibel sesuai musyawarah warga.

Baca juga: Ketimpangan DI Yogyakarta Tertinggi Nasional, Ini Tanggapan Sri Sultan HB X

"Ketika kami suwan ke perangkat kelurahan, kami ajukan pertanyaan apakah kelurahan bertanggung jawab apabila diberi dana pengentasan kemiskinan untuk mengentaskan empat keluarga perdusun lewat program itu? Mereka menjawab sanggup. Ini perlu dicoba," terang dia.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih menanggapi, menurutnya data kenaikan kemiskinan dari Badan Pusat Statistik (BPS) DIY perlu dikaji kembali.

Pasalnya, dalam pelaksanaan survei selama ini BPS hanya menggunakan dua indikator yakni kecukupan makanan dan daya beli atau pengeluaran ekonomi.

"Kalau kecukupan kalori 2.100 itu saya pun sulit, nah ini kan BPS survei pakai itu. Kecukupan kalori dan pengeluaran ekonomi," jelasnya.

Terkait pengeluaran ekonomi, Endang menganggap tidak semua masyarakat desa memakan daging dan sayuran dari cara membeli di supermarket atau pasar.

"Mereka menanam sayur sendiri di pekarangan rumah, daging, telur dari dia memelihara. Jadi ya pengeluaran mereka lebih hemat, nah yang demikian kan tidak terdeteksi," tambah Endang.

Sementara ditanya program pengentasan kemiskinan, usulan para kalangan legislatif sebenarnya sudah digalangkan sejak beberapa tahun silam.

Upaya meningkatkan kemandirian masyarakat sudah dilakukan oleh Dinsos DIY satu di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi.

Baca juga: Kemiskinan di DI Yogyakarta Meningkat, Kalangan Legislatif Minta Data BPS Benar-benar Diolah

Program tersebut berupa dorongan kepada masyarakat yang semula termasuk keluarga miskin dan terdaftar di program PKH namun sudah mulai mandiri atau lulus dari PKH.

Sehingga, untuk tetap dapat bertahan ke depan, mereka mendapatkan program PKH Graduasi.

"Itu berupa dukungan modal usaha. Ya memang tidak seberapa tapi selama ini sudah berjalan," terang dia.

Di tahun ini Endang mengatakan sudah ada sekitar 825 kepala keluarga yang menerima program PKH Graduasi.

Mereka akan mendapat dukungan modal sebesar Rp3,5 juta rupiah untuk satu kali penyaluran bantuan.

"Masyarakat rata-rata sudah menjalankan usahanya. Mulai dari usaha toko kelontong hingga jualan makanan olahan," tegasnya.

Syarat penerima PKH Graduasi menurut Endang masyarakat penerima bantuan tersebut harus terdaftar di DTKS dan sudah dinyatakan mandiri.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved