Kemiskinan di DI Yogyakarta Meningkat, Kalangan Legislatif Minta Data BPS Benar-benar Diolah

Menanggapi hal itu, anggota Komisi D DPRD DIY Imam Priyono turut prihatin adanya peningkatan kemiskinan di wilayah DIY.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Terjadi peningkatan garis kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2020. 

Berdasarkan hasil Susenas September 2020 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat garis kemiskinan di DIY sebesar Rp 465.428 per kapita per bulan. 

Garis kemiskinan tersebut meningkat 0,42 persen dibandingkan kondisi Maret 2020 yang besarnya Rp 463.479 per kapita per bulan.

Sementara garis kemiskinan makanan tercatat sebesar 335.262 rupiah per kapita per bulan dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar 130.166 rupiah per kapita per bulan.

Sedangkan pada September 2020 jumlah penduduk miskin di DIY sebanyak 503,14 ribu orang. 

Baca juga: Manajemen Heha Ocean View Gunungkidul Tanggapi Masalah Perizinan Hingga Pelanggaran Prokes

Jika dibandingkan Maret 2020, terjadi peningkatan penduduk miskin sebanyak 27,4 ribu penduduk.

Sementara itu, persentase penduduk miskin DIY meningkat sebesar 0,52 poin persen menjadi 12,80 persen. 

Kepala BPS DIY Sugeng Arianto mengatakan, penduduk miskin DIY wilayah perkotaan meningkat sebesar 27,1 ribu orang menjadi 353,21 ribu orang. 

Kondisi tersebut cukup mendominasi peningkatan angka kemiskinan di wilayah DIY, lantaran penduduk miskin di wilayah perdesaan hanya bertambah sebanyak 0,3 ribu orang menjadi 149,93 ribu orang.

Sementara terkait Indeks kedalaman kemiskinan meningkat menjadi 2,079 dan indeks keparahan kemiskinannya meningkat menjadi 0,499.

"Jumlah penduduk miskin secara absolut di wilayah DIY paling banyak terdapat di daerah perkotaan," katanya, kepada Tribun Jogja, Senin (15/2/2021).

Meskipun demikian, secara prosentase, penduduk miskin di perdesaan lebih banyak dibandingkan di perkotaan. 

Persentase penduduk miskin di perdesaan tercatat sebanyak 14,57 persen. Dengan demikian, secara rata-rata terdapat sekitar 14 penduduk miskin di antara 100 orang penduduk di perdesaan.

"Sementara persentase penduduk miskin di perkotaan hanya sebanyak 12,17 persen," tambah Sugeng.

Sugeng menjelaskan, pada September 2020, garis kemiskinan di daerah perkotaan tercatat sebesar Rp488.461 per kapita per bulan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved