UPDATE Aktivitas Gunung Merapi : Luncuran Awan Panas Kembali Terjadi, Berikut Penjelasan BPPTKG
Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida, menjelaskan awan panas mengarah ke barat daya tepatnya menuju Kali Krasak.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gunung Merapi teramati memuntahkan awan panas pada Senin (18/1/2020) pukul 05.43 WIB pagi.
Guguran awan panas terpantau oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta pada periode pengamatan pukul 00:00-06:00 WIB hari ini.
Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida, menjelaskan awan panas mengarah ke barat daya tepatnya menuju Kali Krasak.
Jarak luncurnya teramati sejauh mencapai 1 kilometer.
"Tinggi kolom sekitar 50 meter di atas puncak Gunung Merapi. Angin saat itu bertiup ke tenggara," terang Hanik dalam laporannya pada Senin (18/1/2021).
Baca juga: Pengungsi Gunung Merapi di Klaten Masih Bertahan di Tempat Evakuasi Sementara
Baca juga: Antisipasi Covid-19, Pemkab Magelang Siapkan Fasilitas Isolasi Khusus di Tempat Pengungsian Merapi
Awan panas tercatat di seismograf dengan amplitudo 22 mm dan durasi selama 112 detik.
Selain itu, juga teramati guguran lava pijar sebanyak enam kali dengan jarak luncur maksimum sekitar 600 meter ke barat daya.
Sedangkan pemantauan di periode pukul 12.00-18.00 WIB, cuaca di sekitar puncak Merapi terlihat berawan, mendung, dan hujan.
Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah timur.
"Suhu udara 16-20 °C, kelembaban udara 67-95 %, dan tekanan udara 625-686 mmHg. Volume curah hujan 5 mm per hari," ungkapnya.

Kemudian aktivitas kegempaan yang terekam adalah gempa guguran sebanyak 23 kali, gempa hembusan tiga kali, dan hybrid atau fase banyak tiga kali.
Hanik mengungkapkan, potensi bahaya erupsi Merapi saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km.
"Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak," terangnya.
Rekomendadi BPPTKG
Per Jumat (15/1/2021) lalu, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta secara resmi telah mengubah rekomendasi daerah bahaya Gunung Merapi.