Sri Sultan HB X Tak Akan Terapkan Sanksi Bagi Penolak Vaksin Covid-19 di DIY, Ini Alasannya

Sri Sultan HB X mengatakan, kebijakan tak menerapkan sanksi bagi warga masyarakat yang menolak divaksin Covid-19 tersebut berbeda dengan daerah lain

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X 

Terdiri dari pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Hanya perwakilan pimpinan DPRD DIY, Suharwanta, yang berhalangan hadir pada perhelatan itu.

Dokter Tirta Mandira Hudi atau yang akrab disapa Dokter Tirta menerima vaksin COVID-19 di Puskemas Ngemplak 2 Sleman, Kamis (14/01/2021).
Dokter Tirta Mandira Hudi atau yang akrab disapa Dokter Tirta menerima vaksin COVID-19 di Puskemas Ngemplak 2 Sleman, Kamis (14/01/2021). (TRIBUNJOGJA/ Christi Mahatma Wardhani)

Selain di Bangsal Kepatihan, vaksinasi perdana Covid-19 juga digelar di wilayah Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman Sri Purnomo menjadi penerima vaksin pertama di Kabupaten Sembada.

Selain itu, ada pula dokter sekaligus influencer Tirta Mandira Hudi atau yang akrab disapa dr Tirta, juga turut menjadi penerima vaksin Covid-19 perdana di Puskesmas Ngemplak Sleman.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved