Vaksin Covid

Ini Alasan Kota Yogyakarta dan Sleman Menjadi Penerima Vaksin COVID-19 Pertama di DIY

Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman dipilih pemerintah pusat untuk menggelar vaksinasi COVID-19 lebih dulu dibandingkan daerah lain.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Christi Mahatma Wardhani
Bupati Sleman, Sri Purnomo disuntik vaksin COVID-19 pertama di Puskesmas Ngemplak 2, Kamis (14/01/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman dipilih pemerintah pusat untuk menggelar vaksinasi COVID-19 lebih dulu dibandingkan daerah lain.

Pertimbangannya, karena kawasan itu paling dekat dengan ibu kota provinsi.

Sehingga herd immunity atau perlindungan dari penyakit menular bisa muncul lebih dulu di kawasan itu.

"Sehingga diharapkan dengan propinsi dan kabupaten kota sekitarnya sudah terjadi herd imunity. Diharapkan seperti itu," jelas Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastuie, Jumat (15/1/2021).

Kebijakan ini, lanjut dia dilakukan di seluruh propinsi di Indonesia.

Baca juga: Sebelum Hampiri dan Tebaskan Parang ke Korban di Sewon Bantul, Pelaku Diketahui Sedang Pesta Miras

Baca juga: Disnakertrans DIY Tetap Lakukan Pengawasan Meski Juga Menerapkan WFH 75 Persen

"Jadi tidak serentak semua tapi ada pilihan daerah yang dekat dengan ibu kota," tambahnya.

Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, vaksinasi tahap satu dikhususkan bagi sumber daya manusia kesehatan (SDMK).

Tak hanya dokter dan tenaga kesehatan, melainkan juga dari seluruh pegawai yang bertugas di pelayanan kesehatan.

Seperti cleaning service, petugas administrasi, dan supir ambulans.

Saat ini pendistribusian vaksin COVID-19 baru memasuki tahap satu termin satu.

"Termin dua akan datang lagi vaksin. Mudah mudahan minggu depan datang sehingga bisa dilaksanakan termin kedua," terangnya.

Adapun pelaksanaan termin ke dua masih menunggu alokasi vaksin dari pusat. Targetnya masih kepada SDMK.

"Tahap satu untuk nakes, Februari sudah selesai lah harapannya ya. Tapi ternyata termin satu hanya untuk Sleman dan Kota Yogya. Mungkin bisa mundur lagi," terangnya.

Pembajun mengungkapkan, kewenangan terkait pelaksanaan vaksin seluruhnya berada di tangan pemerintah pusat. Sehingga Pemda hanya bisa mengikuti komando yang diberikan.

"Masalahnya sudah ditulis dropnya dari pusat. Sisanya harus disimpan di gudang. Jadi tidak fleksibel diaerahkan propinsi untuk mengatur," paparnya.

Baca juga: Mampir ke Warung Kencono di Cangkringan, Rasakan Sensasi Makan Bakso Gunung di Lereng Merapi

Baca juga: Atur Pelaksanaan Hajatan Kala PSTKM, Panewu Karangmojo Ikuti Panduan Kemenag

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved