Malam Tahun Baru
Satpol PP Fokuskan Pengamanan Malam Tahun Baru di Kawasan Tugu-Malioboro-Titik Nol Yogyakarta
Tim penegak hukum (Gakkum) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan fokus di kawasan Tugu-Malioboro-Keraton
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tim penegak hukum (Gakkum) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan fokus di kawasan Tugu-Malioboro-Keraton (Gumaton) saat malam pergantian tahun.
Sementara alasan pemerintah DIY menutup destinasi wisata di empat kabupaten yakni Kabupaten Bantul, Sleman, Gunungkidul, dan Kulon Progo saat puncak akhir tahun dikarenakan supaya masyarakat tetap berada di Kota Yogyakarta saja untuk memudahkan pengendalian penularan Covid-19 saat malam tahun baru.
Aturan tersebut tertuang dalam surat instruksi yang ditanda tangani Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, nomor 443/03734 tentang penutupan obyek wisata pada malam pergantian tahun.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, ASN di Klaten Diimbau Tak Berpergian ke Luar Kota Selama Libur Akhir Tahun
Baca juga: Kosong Sepeninggal Hanafi Rais, Kursi DPR RI PAN Dapil DI Yogyakarta Segera Terisi Tahun Depan
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad selaku koordinator pengamanan dan penegakan hukum tim Gugus Tugas Covid-19 DIY saat dikonfirmasi Tribun Jogja, Kamis (30/12/2020).
Noviar menjelaskan, pertimbangan dari pemerintah Kota Yogyakarta untuk tetap membuka kawasan Gumaton agar jalanan dapat terisi kendaraan bermotor.
Karena apabila kawasan tersebut ditutup, ruang-ruang yang kosong di kawasan itu justru akan dipadati oleh wisatawan.
Meski akses ke Gumaton tetap dibuka, namun pemerintah Yogyakarta telah memberi pagar pembatas supaya masyarakat tidak berhenti dan duduk-duduk, kemudian berkerumun di sekitar Gumaton pada puncak akhir tahun.
"Kami fokuskan di Kota Yogyakarta. Mulai dari Satpol PP DIY, Kota, Polri, dan TNI akan melakukan pengamanan di Gumaton," katanya.
Sementara alasan penutupan destinasi wisata di empat kabupaten wilayah DIY tersebut, Noviar mengatakan bahwa hal itu dilakukan sebagai antisipasi adanya potensi kerumunan di tempat lain, ketika masyarakat mengetahui kawasan Gumaton sudah dipagari besi teralis.
"Karena khawatir masyarakat akan pindah ke destinasi wisata pantai dan lainnya, maka pemerintah DIY menutup obyek wisata tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, sebanyak 459 personel Satpol PP akan turun mengamankan malam pergantian tahun, baik di kawasan Gumaton maupun di destinasi wisata yang ditutup saat malam tahun baru.
Apabila terdapat masyarakat yang tetap melakukan perjalanan menuju destinasi pantai dan tempat wisata lain yang ditutup saat malam pergantian tahun, maka tim penegak hukum akan melakukan teguran supaya memutar arah.
"Akan kami suruh putar balik. Kami tetap menjaga kawasan wisata yang ditutup. Dari Sar Satlinmas dan anggota lain akan berjaga-jaga," tambahnya.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG : Besok Kamis, Waspadai Potensi Cuaca Ektsrem di Sejumlah Wilayah Berikut
Baca juga: Pemkab Klaten Waspadai Potensi Kerumunan di Lima Wilayah Ini Saat Malam Tahun Baru 2021
Aturan penutupan destinasi wisata tersebut hanya berlaku sejak tanggal 31 Desember.
Setelah itu, lanjut Noviar, pengaturan jam operasional tempat usaha maupun destinasi wisata kembali mengacu pada Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 7 Tahun 2020.