Dokter Spesialis Paru RSUP Dr Sardjito: Ini yang Perlu Dilakukan Jika Terkonfirmasi Positif Covid-19

Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Paru RSUP Dr Sardjito, Ika Trisnawati menjelaskan tindakan-tindakan yang perlu dilalui

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
Tangkapan Layar
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Paru RSUP Dr Sardjito, Ika Trisnawati (paling kanan-tengah) dalam webinar Sonjo Jogja, Minggu (27/12/2020) malam. 

Ika menjelaskan, pasien Covid-19 berbeda dengan pasien infeksi paru lainnya.

Pada infeksi paru lain jika saturasi turun maka muncul keluhan sesak napas, namun pada Covid-19 berbeda.

"Saturasi turun tapi tidak merasakan sesak. Saturasi normal di atas 95, di bawah itu perlu diwaspadai," ucapnya. 

"Kalau sudah sesak artinya sudah berat. Jadi kalau sedari awal sudah teridentifikasi, maka pertolongan segera bisa diberikan, harapannya pasien tidak datang terlambat," sambungnya. 

Baca juga: Bertumbangan, Petahana di Pilurdes Bantul Harus Akui Keunggulan Pesaingnya, Berikut Daftarnya

Baca juga: Lapas Wirogunan dan Lapas Perempuan Yogyakarta Berikan Remisi Natal Kepada WBP

Hal lain yang perlu dimonitor, menurut Ika, ialah suhu tubuh dan respirasi.

Ia mengungkapkan, pasien perlu dilatih cara mengukur laju pernapasan dalam satu menit.

Jika laju pernapasan sudah lebih dari 24 kali per menit, maka sudah harus waspada. 

"Gejala lain yang harus dicatat adalah adanya batuk dan gangguan pencernaan," tambahnya. 

Ika menerangkan, Covid-19 tidak hanya menyerang saluran pernapasan, tetapi juga dapat menyerang saluran pencernaan.

Gejala yang ditimbulkan seperti diare, mual, perut kembung, dan/atau sebah. 

Selain itu, pada pasien Covid-19 dengan derajat ringan, sebanyak 77 persen mengalami anosmia atau berkurang sensasi untuk mencium.

"Ini yang paling banyak dialami pada pasien dengan derajat ringan," tandasnya. (uti) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved