Dokter Spesialis Paru RSUP Dr Sardjito: Ini yang Perlu Dilakukan Jika Terkonfirmasi Positif Covid-19

Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Paru RSUP Dr Sardjito, Ika Trisnawati menjelaskan tindakan-tindakan yang perlu dilalui

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
Tangkapan Layar
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Paru RSUP Dr Sardjito, Ika Trisnawati (paling kanan-tengah) dalam webinar Sonjo Jogja, Minggu (27/12/2020) malam. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Paru RSUP Dr Sardjito, Ika Trisnawati menjelaskan tindakan-tindakan yang perlu dilalui bila seseorang terkonfirmasi positif Covid-19

Pertama, Ika mengungkapkan, seseorang dicurigai terkonfirmasi Covid-19 dimulai dari adanya faktor risiko.

Yaitu, berupa riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau pernah melakukan perjalanan ke zona merah. 

"Sampai saat ini di DIY pun ada beberapa kantong zona merah. Di tempat yang transmisinya sudah mulai tinggi atau zona merah lebih baik jika ada gejala flu saja kita langsung waspada, sebaiknya langsung lakukan isolasi mandiri," imbuh Ika dalam webinar Sonjo Jogja, Minggu (27/12/2020) malam. 

Baca juga: Uang Ganti Rugi untuk 25 Warga Terdampak Tol Yogyakarta-Solo di Klaten Cair, Total Rp 23,5 Miliar

Baca juga: Banyak Wisatawan yang Membatalkan Reservasi Hotel di Yogya, Terbebani Syarat Rapid Test Antigen

Lebih lanjut, ungkap Ika, pasien Covid-19 terbagi menjadi dua, yakni asimtomatik atau tanpa gejala dan simtomatik atau dengan gejala. 

"Pada pasien asimtomatik, hanya berdasarkan adanya riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi Covid-19," imbuhnya. 

Sementara, untuk kasus simtomatik atau bergejala dibagi menjadi gejala ringan, sedang, hingga berat.

Gejala ringan ditandai dengan tidak adanya gangguan pernapasan, hanya demam, anosmia (hilang sensasi untuk mencium bau), dan seperti gejala flu pada umumnya. 

Pada derajat sedang, sudah ada gangguan pada fungsi paru, ada batuk disertai sesak napas, dan bukti rontgen menunjukkan adanya pneumonia. 

Untuk derajat berat, sesak napas terjadi lebih berat, respirasi lebih dari 30, saturasi mulai turun, dan pemeriksaan imaging rontgen sudah menunjukkan pneumonia agak penuh. 

"Langkah yang harus dilakukan jika terkonfirmasi positif kembali lagi kepada gejala orang tersebut. Jika asimtomatik atau simtomatik ringan maka diperlukan isolasi mandiri di rumah. Sementara derajat sedang dan berat perlu penanganan di rumah sakit," tutur Ika. 

Adapun yang perlu dilakukan saat isolasi mandiri di antaranya harus berpisah dengan anggota keluarga lain, menggunakan kamar sendiri, alat mandi dan cuci baju sendiri, kamar mandi sendiri, sediakan alkohol atau disinfektan untuk tempat-tempat yang sering disentuh bersama seperti gagang pintu. 

Ia melanjutkan, pasien isolasi mandiri juga perlu melakukan self-monitoring.

Pertama, yang harus dimonitor adalah kadar oksigen. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved