Libur Natal dan Tahun Baru
Banyak Wisatawan yang Membatalkan Reservasi Hotel di Yogya, Terbebani Syarat Rapid Test Antigen
Perihimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai khawatir para wisatawan beralih ke penyedia jasa
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perihimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai khawatir para wisatawan beralih ke penyedia jasa penginapan guest house atau sejenisnya.
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono menyampaikan kekhawatiran tersebut muncul lantaran banyak wisatawan yang mulai membatalkan pemesanan hotel untuk 31 Desember mendatang dengan alasan wisatawan merasa terbebani dengan adanya rapid test antigen, sebagai syarat menginap di hotel.
"Khawatir tetap ada. Tapi sekarang guest house banyak yang gabung ke kami. Karena terlindungi sertifikasi dan verifikasi terkait Ingub nomor 7 itu," katanya, kepada Tribun Jogja, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Bertumbangan, Petahana di Pilurdes Bantul Harus Akui Keunggulan Pesaingnya, Berikut Daftarnya
Baca juga: Lapas Wirogunan dan Lapas Perempuan Yogyakarta Berikan Remisi Natal Kepada WBP
Namun demikian, tak sedikit guest house di luar PHRI yang belum tersertifikasi dan menerapkan prtokol kesehatan (prokes).
Terkait hal itu, PHRI menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum atau Satpol PP DIY untuk melakukan supervisi.
"Dan wisatawan yang masuk ke Yogyakarta itu sudah tersaring budget-nya. Kami juga gak masalah mereka menginap ke guest house," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat kelas atas akan memesan hotel bintang lima, dan kelas menengah ke bawah akan memesan hotel bintang tiga ke bawah termasuk guest house.
"Saat ini liburan masih dipandang sekunder. Tapi ada yang sadar selain berlibur juga ada yang me-refresh," imbuhnya.
Deddy berharap, baik pemerintah pusat maupun pemerintah DIY tidak lagi membuat kebijakan yang serba mendadak.
Baca juga: Memasuki Tahun ke-3, Maxim Indonesia Siap Memberikan Layanan terbaik untuk Kehidupan Masyarakat
Baca juga: Daftar Formasi yang Akan Dibuka untuk Penerimaan CPNS 2021
Hal itu membuat pengusaha hotel di DIY merasa shock dan hingga kini mereka belum berani membuat proyeksi untuk 2021.
"Yang terpenting jangan ada kebijakan yang mendadak dari pemerintah. Ini sangat memukul kami. Sementara kami sudah melaksanakan anjuran pemerintah," tegasnya.
Diberitakan Tribun Jogja sebelumnya, rata-rata pembatalan pemesanan kamar hotel per harinya berkisar 15 pemesan.
Sementara pemenuhan okupansi hingga 31 Desember 2020 saat ini hanya 31 persen. (hda)
Libur Natal dan Tahun Baru, Sebanyak 210 Wisatawan di Bantul Terjaring Operasi Yustisi |
![]() |
---|
Ini Tanggapan Sekda DIY Terkait Longgarnya Pemeriksaan Surat Rapid Test Antigen di Yogyakarta |
![]() |
---|
Hendak Menginap di Yogyakarta, Ratusan Wisatawan Tanpa Hasil Rapid Test Antigen Ditolak Hotel |
![]() |
---|
Surat Hasil Rapid Tes Antigen Tidak Diperiksa Petugas, Begini Pengakuan Wisatawan di Yogyakarta |
![]() |
---|
Jumlah Wisatawan di Pantai Glagah Kulon Progo Menurun Selama Libur Natal dan Tahun Baru Ini |
![]() |
---|