Komisi A DPRD DIY Ajak Evaluasi Terkait Strategi 7 Pitulungan di Awal Pandemi Covid-19
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang percepatan penanganan Covid-19 di DIY
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang percepatan penanganan Covid-19 di DIY.
Hal menarik dalam diskusi yang digelar di ruang Banggar DPRD DIY tersebut, Komisi A DPRD DIY mengingatkan kembali tentang langkah awal penanganan pandemi Covid-19.
Ketua Komisi A Eko Suwanto menjelaskan, saat itu Komisi A dan pemerintah DIY telah mengeluarkan strategi awal mencegah penyebaran Covid-19 melalui 7 pitulungan.
Secara singkat ia menjelaskan yakni yang pertama yakni memutus mata rantai Covid-19.
"Saat itu kami libatkan pakar untuk melakukan pemetaan dan proyeksi. Ahli epidemiologi dilinatkan, ada satu hal penting saat itu bahwa kurva Covid-,19 harus landai," katanya, saat membuka forum yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie, beserta jajaran OPD lain, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Dorong Upaya Perlindungan Pekerja, Pemkot Yogya Tandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Suasana di Terminal Ir Soerkarno Klaten Masih Sepi
Strategi kedua kala itu ia menyampaikan tentang penanganan medis, serta penguatan tenaga kesehatan. Setelah sembilan bulan pandemi berjalan, ia turut menyesalkan banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19.
"Ketiga itu penanganan non medis, keempat dukungan APBD, kelima penegakan hukum penerapan prokes, keenam gotong royong atau disiplin masyarakat, dan terakhir meminta perlindungan Gusti Allah," imbuhnya.
Tujuh strategi yang digaungkan sejak Maret tersebut menjadi alat ukur upaya pencegahan. Namun faktanya, Eko menegaskan bahwa kasus Covid-19 terus naik.
Beberapa pertanyaan pun muncul, antara lain, Eko menyayangkan terkait langkah Dishub yang kembali membuka akses masuk DIY.
Dengan dibukanya kembali akses masuk di perbatasan DIY tersebut, menurut Eko berdampak pada tingginya arus kendaraan yang masuk ke Yogyakarta dan 100 persen tidak terkontrol.
"Mengapa penjagaan perbatasan dilepas? Dulu Komisi A ke beberapa perbatasan. Di Wonosari-Piyungan, kami juga ke Temon. Akibatnya arus kendaraan yang masuk ke Jogja 100 persen tidak terkontrol," ungkapnya.
Sehingga, lanjut Eko, dari kondisi tersebut banyak bus dari luar daerah masuk ke berbagai terminal. Begitu ditest salah satu orang dinyatakan positif, dan ketika ditanya mereka baru melakukan perjalanan.
Pertanyaan kedua, Eko menagih terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Dinas Pariwisata (Dispar) bagi wisatawan yang masuk ke DIY.
Karena fakta yang ia dapat dari hasil pemantauan di lapangan bersama anggota Komisi A lainnya, bus pariwisata penuh 100 persen.
Padahal menurutnya, aturan yang diberlakukan bus rombongan hanya dibolehkan membawa penumpang separuh dari kapasitas tempat duduk.